
LONDON (Lenteratoday) -Seorang pengutil di Inggris telah dijatuhi hukuman penjara karena mencuri 500.000 poundsterling atau sekitar Rp5,09 miliar dari toko-toko kelas atas.
Ini dilakukannya dalam sebuah penipuan yang digambarkan sebagai kejahatan berskala Olimpiade.
Menurut The Metro, pengutil ini telah mengubah pencurian menjadi pekerjaan yang menghasilkan untuk dirinya sendiri.
Dilansir dari NDTV, Narinder Kaur (54) berkeliling Inggris, menipu toko-toko untuk memberikan uang kembalian atas barang yang sebenarnya telah ia curi.
Selama empat tahun, dia menargetkan banyak peritel besar selama 1.000 kali, termasuk Bobbs, Debernams, John Lewis, Monsoon, House of Fraser, dan TK Maxx.
Kaur, dengan cara-cara jahatnya yang dilakukan sejak remaja, disebut telah melakukan banyak ketidakjujuran selama masa hukumannya yang panjang dalam kejahatan.
Selama persidangan, jaksa penuntut membuktikan bahwa Kaur telah menipu para pengecer lebih dari seribu kali antara Juli 2015 dan Februari 2019.
Kaur, dari Cleverton di Wiltshire, dihukum atas 26 dakwaan, termasuk penipuan, memiliki dan mentransfer properti kriminal, dan memutarbalikkan jalannya keadilan, setelah menjalani persidangan selama empat bulan di Gloucester Crown Court.
Dia juga berbohong kepada pengadilan dan membuat dokumentasi palsu untuk menghindari hukuman atas pelanggaran ngebut dan untuk melonggarkan persyaratan jaminannya.
Metro melaporkan bahwa selama dua kali penggeledahan polisi di rumahnya, sekitar 150.000 pounds dalam bentuk tunai ditemukan disembunyikan, serta barang-barang curian.
Kaur terlihat di CCTV memasuki toko, mengambil barang dari rak, dan membawanya ke kasir seolah-olah barang tersebut telah dibeli sebelumnya.
"Dia, tanpa diragukan lagi, adalah orang yang paling tidak jujur yang pernah saya hadapi selama 40 tahun menjadi polisi," ujar Steve Tristram, seorang penyelidik penipuan untuk Polisi Mercia Barat (*)
Sumber: Kompas|Editor: Arifin BH