
JAKARTA (Lenteratoday) - Nama bakal calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) 2024, Bobby Nasution disebut dalam kasus korupsi yang melibatkan eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Terkait dengan kode 'Blok Medan', dalam pengurusan izin tambang nikel, di Halmahera.
Sebelumnya di dalam sidang, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili mengatakan Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ dalam memuluskan pengurusan izin tambang di Halmahera. Terkait keberadaan kode 'Blok Medan' yang merujuk ke menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Wali Kota Medan ini disebut dengan istilah 'Blok Medan' di kasus Izin Usaha Pertambangan nikel tersebut.
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK didesak membuka penyelidikan baru terhadap Bobby Nasution.
"Perlunya penyelidikan baru oleh KPK, karena nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu terungkap sebagai fakta persidangan dalam perkara tipikor terdakwa AGK pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu(31/7/2024) yang didakwa menerima gratifikasi dalam pemberian IUP Nikel di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara," kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus di Jakarta, Senin(5/8/2024).
Nama Bobby mencuat ketika Jaksa KPK mencecar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Malut, Suryanto Andili di muka sidang terkait istilah blok tambang.
Abdul Gani disebut kerap menggunakan istilah-istilah tertentu, ketika menyebut izin usaha pertambangan (IUP) di Malut.
"Kenapa Medan?" tanya Jaksa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, Rabu(31/7/2024).
"Kalau tidak salah itu Bobby Nasution," jawab Suryanto.
Suryanto pun membenarkan bahwa Bobby yang dimaksud, merupakan Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden
Ia juga mengaku pernah bertemu dengan Bobby di Medan bersama Abdul Gani dan eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif.
Muhaimin kini mendekam di Rutan KPK, setelah diumumkan menjadi tersangka dugaan suap Abdul Gani.
"Selain saya dan Pak Gub, ikut juga Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid dan Nazla Kasuba serta menantu Pak Gub," ujar Suryanto.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Andi Lesmana mencecar saksi Suryanto Andili soal 'Blok Medan' itu.
Suryanto pun menyatakan nama 'Blok Medan' itu sering disebut oleh terdakwa AGK, sebagai gambaran tentang pengurusan IUP di Halmahera Utara.
Istilah 'Blok Medan' itu kemudian diperdalam dan dielaborasi oleh JPU KPK, Andi Lesmana di dalam persidangan.
Terungkap fakta persidangan, nama 'Blok Medan' itu dipakai oleh AGK karena terkait IUP Nikel yang berhubungan dengan Bobby Nasution, Wali Kota Medan menantu Jokowi.
"Keterangan terdakwa AGK ketika ditanya oleh JPU Andi Lesmana, terkonfirmasi dengan jelas oleh terdakwa AGK bahwa perihal nama 'Blok Medan', karena IUP Nikel-nya itu diberikan ke atas nama Kahiyang Ayu," cetus Petrus.
Secara terpisah ketika dikonfirmasi mengenai namanya yang disebut terkait istilah 'Blok Medan', Bobby Nasution tidak menjawab secara gamblang.
Menurutnya tidak etis mengomentari hasil sidang.
"Itu kan hasil sidang ya. Saya rasa kalau dikomentari dalam seperti ini tidak etis, silahkan saja dalam persidangan (ada istilah itu), apa disebutkan saya ikut saja, di persidangan ya," ujarnya saat ditanya wartawan di Jalan Asia, Kota Medan, Sabtu(3/8/2024).
Sumber: Tribunnews, Kompas/Editor: Ais