Dewan Pers Perkuat Peran Pers sebagai Pilar Demokrasi Melalui Workshop Peliputan Pilkada 2024

SURABAYA (Lenteratoday) – Dalam upaya memperkuat peran pers dalam Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Dewan Pers menggelar workshop peliputan Pilkada 2024.
Workshop tersebut diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan solidaritas, berdiskusi, dan membahas berbagai agenda terkait Pilkada serentak, serta mengingatkan kembali pentingnya peran pers sebagai pilar keempat demokrasi yang menjadi tumpuan masyarakat.
Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, menjelaskan pentingnya acara ini dalam konteks Pilkada serentak, utamanya pers sebagai pilar ke-4 demokrasi.
"Kita menggelar workshop peliputan Pilkada 2024 ini tujuannya untuk semakin guyub, bertemu, dan berdiskusi santai membahas agenda Pilkada serentak pada 27 November nanti. Kita biar makin ingat makin kuat bahwa kita adalah bagian dari pers yang menjadi tumpuan masyarakat," ungkap Totok, Jukat (09/08/2024).
Totok menyoroti kondisi pers saat ini yang menghadapi berbagai tantangan, namun tetap harus tegak sebagai pilar keempat demokrasi. "Pers menghadapi kondisi yang memprihatinkan hari ini. Tetapi sebagai pilar keempat demokrasi, negara memiliki tanggung jawab agar pers ini tidak tumbang," jelasnya.
Workshop itu juga bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang aturan peliputan dan memastikan bahwa pers tetap berpijak pada nilai-nilai kejujuran dan integritas dalam bekerja untuk publik.
"Maksud dari Dewan Pers dari pertemuan ini adalah memperkuat pemahaman kita tentang aturan, bagaimana seharusnya pers tetap berpijak pada bumi dan bekerja untuk publik," papar Totok.
Lebih lanjut, Totok berharap akan lahir kumpulan tulisan yang berisi sejarah Pilkada, peristiwa yang terjadi saat Pilkada, dan pelaksanaan Pilkada serentak pertama di Indonesia yang ditulis oleh para jurnalis.
"Ke depan kita usahakan dapat membuat karya kumpulan tulisan yang berisikan sejarah Pilkada, peristiwa yang terjadi saat Pilkada, dan bagaimana pelaksanaan Pilkada serentak pertama di Indonesia. Memang bukan pertama, tetapi ini pertama yang paling banyak, paling besar," tambahnya.
Senada dengan pernyataan tersebut, anggota Dewan Pers lainnya, Yadi Hendriana, menekankan bahwa pers wajib menjaga iklim demokrasi dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
"KPU dan Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemilu terselenggara dengan sehat dan meningkatkan partisipasi pemilih. Namun, Pers memiliki tujuan outcome yakni terpilihnya pemimpin yang bertanggung jawab, mewakili suara rakyat. Dalam Pilkada ini, pers memiliki peran yang sangat penting," jelas Yadi saat menjadi narasumber bersamaan dengan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Habib M. Rohan, Anggota Bawaslu Surabaya, Syaifudin, Anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana, Ketua KPID Jatim, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, dan Praktisi Data, Dwi Eko Lokononto.
Yadi juga menekankan bahwa pers harus independen dan tidak boleh terpengaruh oleh kepentingan politik.
"Dimanapun dan kapanpun kita pers ikut bertarung dalam proses Pilkada, maka harus menurunkan atribut pers. 80% catatan kami di seluruh Indonesia para calon kepala daerah mengendalikan media di daerah masing-masing. Pers harus memiliki kekuatan untuk mengelola redaksi yang baik," tegasnya.
Lebih lanjut, Yadi mengingatkan seluruh peserta, bahwa pers diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi para jurnalis tentang pentingnya menjaga independensi dan integritas dalam peliputan Pilkada. Dengan demikian, pers dapat terus berperan sebagai pilar demokrasi yang kuat dan terpercaya. (*)
Reporter: Pradhita | Editor : Lutfiyu Handi