
SURABAYA (Lenteratoday)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau seluruh pedagang di Pasar Daging Arimbi, untuk mengantisipasi peredaran daging sapi dari luar Rumah Potong Hewan (RPH) setempat.
Imbauan tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) bernomor 500.1.4.3/16112/436.2.1/2024 tertanggal 6 Agustus 2024 yang ditanda tangani elektronik oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya Dr. Ikhsan, S.Psi, MM.
Dalam SE itu seluruh pedagang Pasar Daging Arimbi diminta untuk berperan aktif dalam memastikan kualitas daging jualannya, serta mengantisipasi masuknya daging yang tidak berasal dari RPH Kota Surabaya.
Selain itu, pedagang sebaiknya mengambil dan menjual daging dari hasil pemotongan Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya yang telah bersertifikat halal dan memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) serta terjamin Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
Menanggapi SE tersebut, Direktur Utama RPH Kota Surabaya, Fajar A. Isnugroho sangat bersyukur dan segera melakukan sosialisasi Surat Edaran Sekda kepada para pedagang daging di Pasar Arimbi Surabaya.
"Surat Edaran ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota kepada para pedagang daging, sekaligus upaya melindungi konsumen warga Kota Surabaya," kata Fajar, Sabtu(10/8/2024).
Fajar mengaku prihatin dengan tindakan sejumlah penjual daging sapi di Jalan Pegirian dan Jalan Arimbi, yang masih menjual daging dari luar RPH Kota Surabaya.
Ia menyebut jika tim monitoring daging RPH Kota Surabaya bersama DKPP Kota Surabaya pada Oktober 2023, pernah memergoki dropping daging dari luar RPH ke sejumlah pedagang di Jalan Pegirian dan Arimbi menggunakan pick up.
"Setelah diambil sampelnya dan di uji laboratorium, daging sapi tersebut mengandung kadar air sekitar 80 persen. Dugaan kuat daging sapi tersebut adalah daging sapi dari hasil sapi gelonggongan yang sangat merugikan konsumen," sebutnya.
Dengan adanya Surat Edaran Sekda ini, Fajar berharap menjadi komitmen bersama seluruh para pedagang di Pasar Daging Arimbi untuk menyediakan daging sapi terbaik untuk masyarakat dari hasil pemotongan RPH Kota Surabaya yang terjamin Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
Reporter: Amanah/Editor: Ais