05 April 2025

Get In Touch

Pemkab Malang Akan Anggarkan Rp 30 Miliar untuk Insentif Ribuan Guru MI dan MTs Swasta

Bupati Malang, Sanusi, bersama jajaran pengurus serta perwakilan guru lembaga pendidikan MI dan MTs swasta se Kabupaten Malang, Senin (12/8/2024). (Santi/Lenteratoday)
Bupati Malang, Sanusi, bersama jajaran pengurus serta perwakilan guru lembaga pendidikan MI dan MTs swasta se Kabupaten Malang, Senin (12/8/2024). (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal mengalokasikan anggaran sekitar Rp 30 miliar dalam APBD 2025, untuk insentif sekitar 5.042 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang. 

"Ini untuk peningkatan kualitas pembelajaran di MI dan MTs, saya juga ingin adanya pemberian insentif guru swastanya," ujar Bupati Malang, Sanusi di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin(12/8/2024). 

Sanusi menjelaskan setiap guru akan menerima insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan, atau Rp 6 juta per tahun.

"Kami ingin agar kualitas pendidikan di Kabupaten Malang dapat merata, baik di sekolah negeri maupun swasta," ungkap Sanusi.

Sanusi menambahkan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Malang telah memberikan insentif serupa kepada guru-guru di tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Kini, program tersebut diperluas untuk mencakup guru-guru swasta di MI dan MTs, yang selama ini belum mendapatkan insentif serupa. 

"Ini akan kami realisasikan di APBD 2025," kata Sanusi.

Terpisah, seorang guru MTs Al-Hamidiyah Gondanglegi, Rohim mengungkapkan rasa syukurnya atas rencana pemberian insentif ini. Rohim mengatakan selama delapan tahun menjadi guru non-PNS, ia hanya menerima gaji dari lembaga dan Kemenag Kabupaten Malang yang nilai keduanya di bawah Rp 1 juta per bulannya. 

"Perhitungannya untuk yang Kemenag kan per bulan, hanya saja cairnya biasanya 3 bulan sekali. Itu untuk yang non PNS. Kebetulan saya juga guru non sertifikasi. Mudah-mudahan dengan program ini bisa mengangkat kualitas pendidikan utamanya di Kabupaten Malang," tutur Rohim. 

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, Sahid menyampaikan bahwa jumlah guru MI dan MTs non-PNS di Kabupaten Malang mencapai 6.123 orang. Dari jumlah tersebut, 2.802 orang telah memiliki sertifikasi, sementara 3.321 lainnya belum bersertifikasi. 

"Jadi kalau ditambah dengan guru RA (Raudhatul Athfal), yang belum sertifikasi totalnya ada 5.042 orang. Ini nanti yang akan menerima insentif dari Pak Bupati," jelas Sahid.

Sahid juga menambahkan, program insentif ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi para guru swasta yang selama ini mengabdi dengan pendapatan yang relatif kecil. 

"Sehingga kami berharap program ini bisa diterapkan secara merata untuk semua guru di bawah naungan Kemenag," katanya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.