Dituding Terima Dana Ratusan Juta, Kasatpol PP Kota Malang Tegaskan Tidak Tebang Pilih Tertibkan Banner

MALANG (Lenteratoday) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Heru Mulyono membantah tudingan dirinya menerima dana ratusan juta rupiah terkait penertiban banner dan baliho. Heru memastikan seluruh proses penertiban dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, tanpa adanya kepentingan pribadi atau politik yang mempengaruhi.
"Yang membuat saya heran, ada isu katanya saya diberi Rp 500 juta. Padahal kan itu pergeseran di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Itu PAK, dan itu baru bisa diundangkan setelah mendapatkan evaluasi pemprov," ujar Heru, dikonfirmasi melalui sambungan selular, Selasa(13/8/2024).
Heru juga menegaskan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Malang tidak tebang pilih. Menurutnya semua banner dan baliho yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame, akan ditindak tanpa pengecualian.
"(Soal anggaran Rp 500 juta) Benar diberikan, tapi itu Pemkot yang memberikan bukan perseorangan. Dan itu masuk mekanisme PAK, prioritas penertiban yang tidak sesuai dengan Perda," tegasnya.
Lebih lanjut, terkait penertiban Satpol PP Kota Malang memprioritaskan beberapa lokasi utama yang sering menjadi sorotan publik, termasuk Jalan Semeru dan Jalan Kawi.
Heru menyebutkan penertiban di dua jalan tersebut sudah mulai dilakukan sejak awal pekan ini, meskipun jumlah personel yang terbatas menjadi tantangan tersendiri dalam proses tersebut.
"Yang penting, jangan ada skeptis kami tebang pilih. Semua banner dan baliho akan kami tertibkan, baik itu banner iklan perumahan maupun politik. Pokoknya yang tidak sesuai dengan Perda 2 Tahun 2022 ya kita tertibkan," tukasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, desakan untuk segera menertibkan banner yang masih menampilkan gambar mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat datang dari Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.
Made menilai dengan adanya Pj Wali Kota baru, yakni Iwan Kurniawan yang dilantik pada Sabtu(10/8/2024) kemarin, banner-banner Wahyu Hidayat sudah tidak relevan dan harus segera diturunkan.
"Pj di Kota Malang hanya satu dan sekarang adalah Pak Iwan Kurniawan, oleh karena itu banner yang menampilkan gambar Pak Wahyu sebagai Pj Wali Kota harus segera diturunkan," ujar Made.
Made juga mengonfirmasi dalam PAK APBD 2024, Satpol PP Kota Malang telah mendapatkan alokasi tambahan anggaran sebesar Rp 500 juta untuk melaksanakan penertiban banner dan baliho.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais