19 April 2025

Get In Touch

PHRI Kota Malang Ungkap Peretasan Akun Bisnis 34 Hotel, Konsumen Diminta Waspada

Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki. (dok. istimewa)
Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki. (dok. istimewa)

MALANG (Lenteratoday) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang mengungkap adanya peretasan yang menimpa 34 hotel di kota tersebut. Untuk itu, PHRI Kota Malang mengimbau agar konsumen selalu waspada, sebab peretasan ini dilakukan dengan mengubah informasi kontak di akun Google Bisnis hotel-hotel tersebut.

Sehingga berpotensi merugikan konsumen yang melakukan pemesanan kamar secara online. "Ada 34 hotel yang melapor ke kami. Yang tidak melapor kemungkinan juga ada. Yang melapor ke kami itu hotel melati sampai bintang 4," ujar Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki, dikonfirmasi melalui sambungan selular, Rabu (14/8/2024).

Bentuk peretasan ini, menurut Agoes, dilakukan dengan mengganti nomor telepon yang tercantum di akun Google Bisnis hotel. "Di akun bisnisnya itu, di Google Bisnis kan ada alamat, kemudian mencantumkan nomor HP. Nah, itu diganti nomornya oleh si peretas, tetapi logonya tetap perusahaan," jelasnya.

Akibat dari peretasan ini, konsumen yang mencoba menghubungi nomor yang tertera di akun bisnis tersebut justru terhubung dengan si peretas. Hal ini menyebabkan konsumen diarahkan untuk melakukan pembayaran secara transfer di muka sebelum check-in, yang sebenarnya tidak lazim dilakukan oleh hotel.

Lebih lanjut, Agoes mengungkap, peretasan ini mulai dirasakan oleh pengelola hotel sekitar 3 hari yang lalu. Setelah laporan masuk, PHRI Kota Malang segera menginstruksikan tim IT di masing-masing hotel untuk memantau dan memperbaiki akun yang diretas.

Kendati demikian, Agoes menambahkan, saat ini semua hotel yang terdampak telah berhasil mengembalikan akun mereka seperti semula, dan beberapa di antaranya bahkan mengganti akun bisnis Google untuk mencegah peretasan serupa di masa mendatang.

"Yang lapor ke kami ada dua hotel. Tapi tidak sampai rugi secara finansial, tapi yang jelas tamunya yang rugi," katanya.

Diakuinya, meskipun belum menerima laporan penurunan okupansi. Namun, Agoes menekankan pentingnya kewaspadaan bagi konsumen dalam melakukan transaksi online.

"Kami langsung kontak IT-nya hotel-hotel, kemudian kami mencanangkan untuk tidak menggunakan WA. Kemudian kedua, untuk konsumen, kalau transaksi harus dicek. Rekening yang tercantum untuk transaksi itu harus pakai nama hotel atau perusahaannya," kata Agoes.

Sebagai langkah antisipasi, PHRI Kota Malang juga telah melaporkan insiden ini ke PHRI Jawa Timur dan Pusat, yang kemudian diteruskan ke Polda Jawa Timur untuk ditangani lebih lanjut. Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Diskominfo dan Disporapar Kota Malang untuk menyebarkan informasi terkait peretasan ini kepada publik. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.