Kemenkes Hentikan Sementara Prodi Anastesi Undip, Terkait Dugaan Perundungan Mahasiswi Hingga Bunuh Diri

JAKARTA (Lenteratoday) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan memberhentikan sementara program studi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi di Semarang, Jawa Tengah.
Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyatakan keputusan ini berkaitan dengan dugaan perundungan (bullying) kepada peserta didik hingga menyebabkan kematian.
"Betul sekali (dihentikan berkaitan dengan dugaan perundungan). Makanya ada pergantian KSM (Kelompok Staf Medis) anastesi dan penghentian sementara pendidikan anastesi di RS Kariadi," kata Nadia, Kamis(15/8/2024).
Nadia menjelaskan penghentian sementara dilakukan untuk melakukan investigasi lebih lanjut, mengenai kasus tersebut. Meski Pembinaan dan pengawasan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berada di bawah Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Kemenkes tetap mengambil langkah tegas karena RS Kariadi merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkes.
"Ini penggantian sementara. Kalau memang ada perundungan, maka tata kelola diperbaiki termasuk misalnya jam kerja yang melebihi dari jam kerja standar," ucap Nadia.
Dia menambahkan, tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes telah turun ke RS Kariadi untuk menginvestigasi penyebab kematian peserta didik tersebut. Investigasi bertujuan untuk memastikan adanya unsur perundungan atau faktor lain. Nadia berharap hasil investigasi dapat keluar dalam waktu sekitar satu minggu.
"Investigasi Itjen mencakup kegiatan almarhumah selama di RS Kariadi. Kemenkes juga sudah berkoordinasi dengan Mendikbudristek sebagai pembina Undip dan juga dengan Dekan FK Undip dalam melakukan investigasi ini," jelas Nadia.
Sebelumnya diberitakan, Seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah (Jateng) ditemukan tewas di kamar kosnya, Senin(12/8/2024) malam.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena membenarkan kejadian tersebut bahwa korban menyuntikkan obat ke tubuhnya sendiri.
"Benar bunuh diri, yang bersangkutan menyuntikkan obat ke badannya sendiri," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu(14/8/2024).
Sena mengungkapkan peristiwa itu diketahui setelah pintu kamar kos korban, terkunci dari dalam kamar untuk jangka waktu cukup lama. Hal itu memicu kecurigaan dan akhirnya kunci dibuka paksa.
"Waktu kita buka, di dalam dibongkar dulu kuncinya," jelas dia.
Soal adanya dugaan perundungan, pihaknya masih mendalami informasi yang menjadi penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya.
"Terkait dengan informasi mengenai dugaan perundungan, masih kita cek karena yang bersangkutan itu informasinya memang sakit dan yang bersangkutan itu ikut beasiswa. Informasinya yang bersangkutan sudah tidak kuat lagi atau bagaimana, mau kita cek lagi, benar apa tidak," jelasnya.
Sumber: Kompas/Editor: Ais