
JAKARTA (Lenteratoday) - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan wabah Monkeypox (Mpox) atau cacar monyet sebagai keadaan darurat kesehatan global yang menjadi perhatian internasional (PHEIC).
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus melalui rilis yang tayang di situs resmi WHO pada, Rabu(14/8/2024).
Penetapan keadaan darurat tersebut muncul atas saran Komite Darurat IHR, mereka adalah sekelompok ahli yang sebelumnya meninjau data dari WHO dan negara-negara terdampak.
Menurut IHR, Mpox meningkat dan menyebar lebih jauh ke negara-negara di Afrika dan mungkin dapat menjalar ke luar benua. Oleh karena itu, Ghebreyesus akan menerbitkan rekomendasi sementara kepada seluruh negara di dunia.
"Munculnya Mpox, penyebarannya yang cepat di Kongo bagian timur dan pelaporan kasus di beberapa negara tetangga sangat mengkhawatirkan. Jelas bahwa respons Internasional yang terkoordinasi diperlukan untuk menghentikan wabah ini demi menyelamatkan nyawa," ujar Dr. Tedros.
Mpox atau Monkeypox virus (cacar monyet) adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus dan merupakan zoonosis. Artinya, dapat menyebar antara hewan dan manusia. Sebelumnya, pada tahun 2022, Mpox juga pernah dikategorikan sebagai PHEIC karena menyebar dengan cepat di sejumlah negara.
Status PHEIC tersebut berakhir pada Mei 2023, usai terjadi penurunan kasus global. Namun, pada tahun ini Mpox kembali mewabah di beberapa negara di Afrika. Mpox telah dilaporkan di Kongo selama lebih dari satu dekade, jumlah kasusnya setiap tahun terus meningkat.
Pada tahun ini, jumlah kasus Mpox yang dilaporkan bahkan meningkat signifikan melampaui total tahun lalu yakni lebih dari 15.600 kasus dan 537 kematian. Kemunculan Mpox di Kongo pada tahun lalu, merupakan jenis baru dengan subklade 1b yang menyebar melalui jaringan seksual.
Jenis virus Mpox tersebut juga dilaporkan pada bulan lalu, di sejumlah negara yang sebelumnya belum pernah terjangkit wabah Mpox. Menurut laporan WHO, lebih dari 100 kasus subkalde satu telah terkonfirmasi di empat negara tetangga Kongo, yakni Burundi, Kenya, Rwanda, dan Uganda.
Hingga saat ini, WHO terus bekerja sama dengan sejumlah negara dan produsen vaksin untuk menanggulangi percepatan penyebaran virus Mpox. WHO juga memberikan pendanaan sebesar 15 juta dollar Amerika Serikat atau Rp 234 miliar untuk mendukung pengawasan, kesiapsiagaan, dan segala langkah untuk mengatasi wabah Mpox.
Sumber: Kompas/Editor: Ais