
KEDIRI (Lenteratoday) - Pemkot Kediri mematok kenaikan pendapatan pada Anggaran Pendapat Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024 (APBDP) sebesar Rp 75,8 miliar. Penambahan itu berasal dari pos Pendapatan Daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pada pos pendapatan semula ditargetkan Rp 1.424.240.071.694 ditambah Rp 71.987.865.932 atau sekitar 5,05 persen sehingga menjadi Rp 1.496.227.937.626. Sementara dari pos PAD semula ditargetkan diRp 341.655.946.093 bertambah Rp 3.898.909.686, sehingga menjadi Rp 345.554.855.779 atau mengalami kenaikan 1,14 persen.
Pendapatan asli daerah ini terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah. Lalu ada juga penerimaan pendapatan transfer, dana insentif daerah, dan pendapatan transfer antar daerah. Ditambahn penerimaan pendapatan transfer, dana insentif daerah, dan pendapatan transfer antar daerah.
Pj Wali Kota Kediri Zanariah menjelaskan target kenaikan pendapatan itu tertuang dalam Nota Keuangan Raperda tentang Perubahan APBDP tahun anggaran 2024 yang dibacakan di hadapan sidang paripurna dewan di Gedung DPRD Kota Kediri, Kamis (15/8/2024). Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Kediri, Gus Sunoto.
Menurut Zanariah perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran (APBD TA) 2024 ini dikarenakan ada beberapa kondisi dan kebijakan sehingga perlu dilakukan perubahan. Antara lain, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Ada sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2023.
Dalam pos belanja daerah, Zanariah menjelaskan secara keseluruhan baik dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer, yang semula direncanakan sebesar Rp 1.795.299.191.714 mengalami kenaikan Rp 90.652.808.999 sehingga menjadi Rp 1.885.952.713 atau mengalami kenaikan sebesar 5,05 persen.
Perubahan sisi belanja ini disebabkan perubahan dari belanja operasi untuk belanja pegawai, belanja barang/jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial. Belanja modal untuk belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, belanja modal aset tetap lainnya, dan belanja modal aset lainnya. Lalu masih ada belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Pada pembiayaan, Pj Wali Kota Kediri mengungkapkan pembiayaan merupakan penyeimbang defisit pada APBD awal yang direncanakan sebesar Rp 371.059.120.020 bertambah sebesar Rp 18.664.943.067 sehingga menjadi Rp 389.724.063.087 atau naik sebesar 5,03 persen.
Pembiayaan ini terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan ini diperoleh dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp 361.000.000.000 bertambah sebesar Rp 18.664.943.067 sehingga menjadi Rp 379.664.943.067 atau naik 5,17 persen.
Lalu pencairan dana cadangan yang semula dianggarkan Rp 10.059.120.020 tetap tidak ada perubahan. "Uraian tersebut masih berupa gambaran umum secara garis besar. Untuk pembahasan lebih lanjut saya serahkan sepenuhnya kepada dewan. Saya sampaikan terima kasih atas perhatiannya," pungkasnya. (*)
Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi