
SURABAYA (Lenteratoday) – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79, Yayasan Perguruan Tujuh Belas Agustus 1945 (YPTA) Surabaya menggelar upacara peringatan bersama seluruh civitas akademika di Universitas 17 Agustus 1945, Sabtu (17/08/2024).
Ketua Dewan Pembina YPTA, Bambang DH, mengingatkan kembali pentingnya arti kemerdekaan yang sesungguhnya, yaitu bebas dari kemiskinan dan kebodohan.
"Merdeka bebas dari kemiskinan, bebas dari kebodohan. Kita pernah mengikuti reformasi dengan harapan ada perubahan dalam negeri ini. Kawan aktivis reformasi berhasil membuat isu bersama, yaitu tegakan supremasi hukum, kembalikan kedaulatan rakyat, dan berantas KKN. Ketiga isu ini mampu menyatukan segala elemen hingga tumbanglah orde baru," ungkap Bambang DH dalam Upacara Peringatan HUT RI ke-79 Tahun, Sabtu (17/08/2024).
Dalam konteks pendidikan, Anggota DPR RI tersebut menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara dan negara wajib memfasilitasi hal tersebut.
"Pendidikan adalah hak setiap warga negara. Negara wajib memfasilitasi ini semua. Kemerdekaan ini harus diisi dengan kerja keras dan kerja cerdas," terangnya.
Lebih lanjut, Bambang DH turut menyampaikan keprihatinannya terhadap konstitusi yang dirasa kurang mampu memenuhi kewajiban pendidikan.
"Kewajiban dari negara dalam memenuhi pendidikan, sekian tahun ini kurang mampu. Karenanya swasta ambil peran dalam berpartisipasi. Kita semua bergandengan tangan, jangan sampai ada yang merasa sendiri dalam kecemasan dan perundungan. Seluruh bersatu, damai, dan mengoptimalkan seluruh potensi di Untag," tuturnya.
Senada dnegan hal tersebut, Ketua YPTA Surabaya, J Subekti menekankan pentingnya pemerintah untuk melaksanakan amanat Pasal 31 UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan.
"Saya mengharapkan agar dalam ulang tahun ke-79 ini, pemerintah betul-betul melaksanakan maksud dan isi Pasal 31 UUD 1945 bahwa seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan pendidikan. Karena itu hak, maka pemerintah wajib memberikan layanan pendidikan sebaik-baiknya," tegasnya.
Subekti juga mendesak pemerintah untuk memenuhi alokasi anggaran pendidikan yang sesuai dengan amanat undang-undang.
"Undang-undang mengamanatkan pemerintah bahwa minimal 20% pendapatan nasional dan 20% APBD untuk provinsi dialokasikan untuk pendidikan. Mendesak pemerintah agar hal itu dilakukan, jangan hanya menginstruksikan PTN mencari mahasiswa sebanyak-banyaknya. Itu paradoks konstitusi dan kondisi di lapangan," imbuhnya.
YPTA Surabaya, sebagai institusi pendidikan, berkomitmen untuk terus mendukung upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. "Untag sejak awal sebagai salah satu pelaksana konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Kami sebagai perguruan tinggi swasta yang tidak pernah memungut biaya tinggi, kami bukan termurah tapi terefisien," pungkas Subekti. (*)
Reporter: Pradhita | Editor : Lutfiyu Handi