09 April 2025

Get In Touch

Ratusan Massa Gelar Aksi Demo di Malang, Pakar Hukum: Masyarakat Berhak Melawan

Massa Aksi #KawalPutusanMK di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (22/8/2024) (Santi/Lenteratoday)
Massa Aksi #KawalPutusanMK di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (22/8/2024) (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) -Ratusan massa di Malang untuk turun ke jalan sebagai aksi terhadap penundaan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada oleh DPR RI

Demonstrasi ini digelar sebagai bentuk kekecewaan terhadap langkah DPR RI, yang dinilai mencabik-cabik demokrasi dan melanggar konstitusi.

Di tengah gelombang protes ini, pakar hukum dari Universitas Widyagama Malang, Dr. Anwar, S.H., M.Hum., menegaskan masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk melawan tirani kekuasaan yang semakin nyata dan kasar.

"Ini bukan masalah penundaan, itu bukan alasan kami. Karena saat ini sudah terlihat bahwa demokrasi tercabik-cabik. Terlepas ditundanya hari ini, besok, atau lusa, akhirnya kan tetap terjadi. Dan kami melawan hari ini," ujar Korlap massa, Rembo, ditemui di depan gedung DPRD Kota Malang, Kamis (22/8/2024).

Aksi protes ini, menurut Rembo, tidak akan berhenti hanya karena penundaan pengesahan. Ia menambahkan, gerakan ini akan terus berlanjut hingga ada perubahan nyata dalam sistem demokrasi Indonesia. "Besok akan ada gelombang lebih besar lagi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menyuarakan kekecewaan dan keresahan terhadap kondisi demokrasi saat ini," lanjutnya.

Massa Aksi #KawalPutusanMK di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (22/8/2024) (Santi/Lenteratoday)

Diketahui, massa aksi di Malang ini juga menyampaikan tuntutan agar DPR RI membatalkan segala upaya yang dianggap menciderai demokrasi dan konstitusi.

Mereka menilai, langkah DPR untuk menganulir putusan MK mengenai ambang batas pencalonan dan usia pencalonan Calon Kepala Daerah (Cakada) merupakan bentuk pelanggaran terhadap sistem demokrasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah.

Aksi ratusan massa ini berlangsung damai, namun dengan penuh semangat dan determinasi. Massa berjanji akan terus mengawal setiap langkah DPR RI yang dinilai merugikan kepentingan rakyat. Mereka berharap, gelombang protes ini dapat menjadi pemicu bagi masyarakat luas untuk lebih peduli terhadap nasib demokrasi di Indonesia.

Di sisi lain, Dr. Anwar, S.H., M.Hum., pakar hukum tata negara dari Universitas Widyagama (UWG)Malang, turut mengomentari situasi ini. Rektor UWG ini menilai tindakan DPR RI dalam mengesampingkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menunjukkan adanya upaya untuk mengabaikan kehendak rakyat.

"Ketika kita memilih anggota dewan, kita sudah menyerahkan hak suara kita kepada mereka untuk mewakili kepentingan rakyat. Namun, jika yang kita pilih menyalahi amanah, maka kita berhak dan wajib melawan," ujar Anwar, dikonfirmasi melalui sambungan selular.

Anwar juga menegaskan, perlawanan terhadap tirani kekuasaan merupakan bagian penting dari upaya menjaga keadilan dan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, anggota DPR seharusnya mewakili kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok atau golongan tertentu.

"Kalau yang kita pilih menyalahi amanah yang kita kehendaki, maka kita lawan. Kita harus tegur dengan keras. Harus memilih jalan yang benar. Anggota dewan itu mewakili kepentingan rakyat, bukan mewakili genknya," tukasnya.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.