07 April 2025

Get In Touch

Inspektorat Kabupaten Malang Terima 10 Dumas Dugaan Penyelewengan Pemerintah Desa

Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Nurcahyo. (Santi/Lenteratoday)
Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Nurcahyo. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Tahun ini, Inspektorat Kabupaten Malang telah menerima 10 pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan penyelewengan dalam pemerintahan desa. Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Nurcahyo, mengungkapkan pihaknya saat ini tengah melakukan audit terhadap lima desa sebagai respons terhadap pengaduan tersebut.

"Tahun ini dumas sekitar 10 an. Kalau tahun-tahun sebelummya ya banyak kalau diakumulasi. Tahun lalu ada sekitar 20 dumas," ujar Nurcahyo, Kamis (22/8/2024).

Nurcahyo menjelaskan tahun ini, pengaduan masyarakat yang diterima oleh Inspektorat mencakup berbagai masalah. Dengan mayoritas yakni aduan terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), serta pemanfaatan tanah kas desa.

"Kalau proses audit, kami memanggil semua pihak yang terkait untuk memberikan keterangan. Guna memastikan bahwa data yang kami olah akurat," tambahnya.

Menurut Nurcahyo, audit dilakukan secara bergantian dan sesuai dengan program kerja tahunan. “Sampai saat ini, lima desa sudah kami audit. Proses audit ini memerlukan waktu untuk memastikan setiap informasi yang diterima benar-benar valid,” jelasnya.

Nurcahyo juga menyebutkan, dari total 10 pengaduan yang diterima tahun ini, beberapa di antaranya berasal dari desa di Kecamatan Pagak, Desa Plaosan, serta desa di Kecamatan Karangploso. “Kami tengah menindaklanjuti setiap aduan ini dengan cermat. Setiap pengaduan yang masuk akan kami analisis untuk menentukan langkah selanjutnya,” imbuhnya.

Selain dumas terkait DD/ADD, Nurcahyo menyebut penggunaan tanah kas desa juga paling sering diadukan oleh masyarakat. Hal ini mencakup dugaan penyimpangan dalam pencairan dana, serta alokasi penggunaan tanah yang tidak sesuai peruntukan.

Menurutnya, pada tahun 2023 kemarin, sejumlah kasus telah dilaporkan dan sebagian besar telah dilimpahkan ke penegak hukum. Nurcahyo menyebutkan, total kerugian dari kasus-kasus tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 miliar. Sedangkan di tahun ini, pihaknya belum dapat memperkirakan total kerugian, sebab proses audit masih dilakukan.

"Sebagian besar dari kerugian tersebut sudah berhasil dikembalikan. Kami fokus pada penyelamatan dana serta penyelesaian administratifnya," terang Nurcahyo.

Dalam audit yang dilakukan, Inspektorat juga berupaya memperbaiki sistem pengelolaan dana desa dengan memberikan rekomendasi kepada desa-desa yang terlibat.

Menurutnya, tindak lanjut dari audit ini akan melibatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti aparat penegak hukum jika ditemukan adanya indikasi penyelewengan yang lebih serius. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.