Dapat Dana Talangan Rp 180 Miliar dari Pusat, DLH Kota Malang Siapkan Pengelolaan Sampah Terpadu

MALANG (Lenteratoday) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mendapatkan dana talangan sebesar Rp 180 miliar, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dana tersebut akan disiapkan untuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), yang diharapkan mampu mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang hingga 50 persen.
"Program ini adalah langkah dasar yang sangat penting sebelum sampah-sampah tersebut dibawa ke TPA. Dengan adanya TPST, kita harapkan pengelolaan sampah di Kota Malang bisa lebih optimal," ujar Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, Jumat(23/8/2024).
Rahman menambahkan pembangunan TPST ini sejalan dengan arahan Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat yang juga menjabat sebagai Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah di Kemendagri.
"Pak Pj sangat mendukung peningkatan program ini dan meminta agar semua persiapan di daerah bisa dilakukan dengan baik," lanjutnya.
Terkait mekanisme pendanaan, Rahman menjelaskan dana Rp 180 miliar yang diterima merupakan dana talangan yang berarti sementara ini APBD Kota Malang akan menanggung biaya proyek tersebut hingga mendapatkan penggantian dari pusat.
"Mau tidak mau, APBD harus menanggung dulu sebagian biayanya. Namun, kami optimis Pak Pj akan menemukan solusi yang terbaik untuk mengatasi tantangan ini," jelasnya.
Ia juga menegaskan dana yang diterima bukan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR), melainkan hibah pemerintah pusat.
Lebih lanjut Rahman menyampaikan DLH Kota Malang telah menyelesaikan beberapa tahapan penting, seperti studi kelayakan dan Detail Engineering Design (DED) untuk TPST ini pada tahun 2023 lalu.
Adapun lokasi TPST telah ditetapkan di lahan seluas 1,8 hektar, yang berada di kawasan TPA Supit Urang. Menurutnya lahan tersebut merupakan bagian dari total 32 hektar lahan, yang tersedia untuk pengelolaan sampah di Kota Malang.
"Dengan adanya ini kami berharap nanti mampu mengurangi beban TPA sekitar 40-50 persen di TPA, yang sekarang ini kurun waktunya sudah bersurut-surut kan dengan sanitary landfil kita tinggal 7 tahun sudah turun 6 tahun," pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais