09 April 2025

Get In Touch

Dishub Kota Malang Targetkan 970 Titik Parkir Berbasis VA Tuntas Akhir Tahun 2024

ilustrasi: salah satu titik parkir di Kecamatan Klojen Kota Malang. (Santi/Lenteratoday)
ilustrasi: salah satu titik parkir di Kecamatan Klojen Kota Malang. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menargetkan pada akhir tahun 2024 nanti sebanyak 970 titik parkir telah menerapkan sistem pembayaran parkir berbasis Virtual Account (VA). Target ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Malang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan parkir.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan target tersebut sesuai dengan instruksi Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, yang menginginkan seluruh titik parkir di kota ini menggunakan sistem VA sebelum akhir tahun.

"Pak Pj Wali Kota meminta kami untuk menyelesaikan seluruh penerapan sistem VA di 970 titik parkir pada akhir tahun ini. Kami siap memenuhi target tersebut dan yakin hal ini bisa tercapai dengan baik," ujar pria yang akrab dengan sapaan Jaya ini, Jumat (30/8/2024).

Saat ini, Jaya menyebutkan, implementasi sistem VA telah diterapkan pada 50 titik parkir. Setelah itu, sambungnya, penambahan akan dilakukan secara bertahap dengan 75 titik parkir di pekan depan. Yang akan tersebar di lima kecamatan, dengan fokus utama di Kecamatan Klojen.

"Dari peluncuran awal hingga sekarang, kami sudah menambah 75 titik parkir dan akan melanjutkan penambahan tersebut. Kami berharap dengan langkah ini, penerapan VA dapat merata di seluruh kecamatan," jelas Jaya.

Jaya juga berharap sistem VA dapat mengatasi masalah kebocoran pendapatan dari retribusi parkir yang sering terjadi.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan pentingnya regulasi untuk mendukung penerapan sistem VA. Ia mengungkapkan, Pemkot Malang tengah menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan mengatur penggunaan VA, pembagian pendapatan antara pengelola parkir dan pemerintah daerah, serta kontribusi yang bervariasi.

"Ranperda ini mencakup berbagai aspek terkait parkir, termasuk penggunaan VA dan pembagian pendapatan. Kami juga akan memastikan bahwa semua pihak terkait dilibatkan dalam proses penyusunan peraturan ini untuk mencapai hasil yang adil dan efektif," kata Iwan.

Iwan juga menginstruksikan agar kebijakan sementara dikeluarkan untuk mempercepat penerapan sistem VA, sambil menunggu pengesahan perda resmi. "Target kami adalah 970 titik parkir, bukan hanya 200. Kebijakan sementara diperlukan untuk memudahkan implementasi dan menghindari kebingungan di lapangan," tegasnya. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.