07 April 2025

Get In Touch

Hanya Pasangan Eri-Armuji yang Daftar, KPU Surabaya Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada 2024

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Surabaya Bakron Hadi (tengah). (Amanah/Lenteratoday)
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Surabaya Bakron Hadi (tengah). (Amanah/Lenteratoday)

SURABAYA (Lenteratoday)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya resmi memperpanjang masa pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya untuk Pilkada 2024 selama tiga hari, mulai 30 Agustus hingga 1 September 2024.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Surabaya, Bakron Hadi mengatakan hingga Kamis 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, hanya Bapaslon Eri Cahyadi-Armuji yang mendaftar ke KPU Surabaya.

"Karena hanya Bapaslon Eri Cahyadi-Armuji yang mendaftar sampai batas penutupan pendaftaran Kamis kemarin, maka kami memperpanjang waktu pendaftaran," ucapnya, Jumat(30/8/2024).

Ia menjelaskan dari 18 partai politik (parpol) pengusung Bapaslon Eri-Armuji hanya 15 parpol yang pengusul, sementara 3 parpol sisanya merupakan partai pendukung yang tidak dapat memenuhi kelengkapan syarat untuk menjadi partai pengusul.

Menurutnya partai pendukung yang memenuhi ambang syarat total perolehan suara sah dengan presentase 6,5 persen pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu, dapat mengajukan bakal pasangan calon kepala daerahnya sendiri.

"Untuk partai pendukung yang berubah pikiran dan ingin menjadi pengusul monggo, tapi syarat dan ketentuannya sama dengan pendaftaran di awal kemarin, bakal pasangan harus hadir, ketua dan sekretaris partai politik yang mencalonkan harus hadir, ketentuannya sama persis," jelasnya.

Ia menegaskan setiap parpol yang sudah masuk dalam kategori partai pengusul, tidak dapat menarik dukungan atau rekomendasi terhadap Bapaslon yang sudah mendaftar diri ke KPU Surabaya

"Berdasarkan Pasal 53 UU Nomor 8 Tahun 2015 dan Pasal 100 PKPU Nomor 8 Tahun 2024, partai politik pengusul tidak dapat menarik dukungannya," tegasnya.

Sementara itu, dalam masa perpanjangan pendaftaran ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masing-masing parpol yang terdapat di Kota Pahlawan.

"Mulai hari ini, kami lakukan sosialisasi kepada partai-partai politik di Surabaya, dan pengumumannya sudah kita unggah di laman dan media sosial KPU Kota Surabaya," ungkapnya.

Namun, jika dalam tiga hari ke depan atau sampai hari Minggu 1 September 2024 tidak ada pendaftar lagi, maka dipastikan Bapaslon Eri-Armuji akan melawan kotak kosong pada gelaran Pilwali Surabaya 2024.

"(Saat tidak ada yang mendaftar lagi), dipastikan hanya satu pasangan calon dan akan ditetapkan pada tanggal 22 September 2024 mendatang," pungkasnya.

Reporter: Amanah/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.