17 April 2025

Get In Touch

KPU Jatim: Pilkada di 5 Kabupaten/Kota di Jawa Timur Terancam Calon Tunggal

Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Choirul Umam
Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Choirul Umam

SURABAYA (Lenteratoday) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menghadapi potensi pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan calon tunggal di lima kabupaten/kota, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Ngawi, Pasuruan, dan Trenggalek.

Untuk itu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah berakhir pada 4 September 2024.

Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam menjelaskan perpanjangan pendaftaran ini diberikan untuk memberikan kesempatan kepada partai politik (parpol) yang belum mengusung calon.

Namun, jika hingga akhir perpanjangan tidak ada paslon lain yang mendaftar, maka Pilkada di lima daerah tersebut akan diumumkan memiliki calon tunggal pada 5 September 2024.

"Jika sampai tanggal 4 September belum ada calon lain, maka tanggal 5 September bisa diumumkan calon tunggal di Pilkada itu," ungkap Choirul Umam, Senin (2/9/2024).

Umam menegaskan bahwa parpol yang belum bergabung dengan pasangan calon kepala daerah (cakada) masih memiliki kesempatan untuk memberikan dukungan selama memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Serupa, Komisioner KPU Jawa Timur lainnya, Nur Salam, menekankan bahwa keputusan untuk memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan parpol. Jika tidak ada yang memanfaatkan kesempatan tersebut, maka KPU akan melanjutkan ke tahapan Pilkada berikutnya dengan calon tunggal.

"Jika memang tidak ada parpol yang memanfaatkan perpanjangan waktu, pihak KPU Jawa Timur melakukan tahapan lanjutan," ujar Nur Salam.

Mengenai kemungkinan adanya calon boneka yang diusung untuk menghadapi calon tunggal, Nur Salam menegaskan bahwa hal itu berada di luar kewenangan KPU. KPU, menurutnya, hanya bertugas menjalankan tahapan pemilu sesuai aturan yang berlaku.

"Karena yang bisa memanfaatkan dan menjadi kewenangan partai politik," jelasnya.

KPU Jawa Timur memastikan bahwa seluruh sosialisasi terkait tahapan Pilkada telah dilaksanakan secara maksimal. Dengan demikian, KPU menekankan bahwa semua proses telah dilakukan sesuai prosedur, dan kini tinggal menunggu hasil akhir dari dinamika politik di masing-masing daerah.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.