05 April 2025

Get In Touch

Apresiasi Pengelolaan Sampah di Kota Malang, Kemendagri Siap Gelontorkan Dana

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan (tengah) saat meninjau TPA Supit Urang bersama Kemendagri, Jumat (6/9/2024) sore. (Santi/Lenteratoday)
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan (tengah) saat meninjau TPA Supit Urang bersama Kemendagri, Jumat (6/9/2024) sore. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam pengelolaan masalah sampah di TPA Supit Urang.

Apresiasi ini disampaikan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, yang juga mengumumkan pemerintah pusat siap menggelontorkan dana untuk mendukung proyek Local Service Delivery improvement Program (LSDP) di Kota Malang.

"Saya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, ini menjadi salah satu referensi bagaimana tempat pengelolaan sampah itu dikelola dalam suatu penataan di satu kawasan," ujar Restuardy, usai mengunjungi TPA Supit Urang, Jumat (6/9/2024) sore.

Dalam kunjungan ini, pihaknya bersama 6 kepala daerah lainnya juga mengkaji lebih dalam mengenai model pengelolaan sampah di Kota Malang yang nantinya akan dikembangkan ke daerah lain.

Menurut Restuardy, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, terdapat 207 daerah yang mendesak untuk segera ditangani dalam hal pengelolaan sampah.

Setelah dilakukan seleksi berdasarkan kriteria seperti kemampuan fiskal, produksi sampah, serta ketersediaan infrastruktur, terpilihlah 30 daerah yang akan dijadikan model pengelolaan sampah nasional, salah satunya Kota Malang.

"Untuk tahap pertama tentunya harus dipilih dan 6 kota yang berkunjung hari ini, itu merupakan salah satu daerah yang kita pilih nantinya. Dan melalui kegiatan ini bisa melihat bagaimana kawasan ini ditata dan bisa menjadi salah satu referensi untuk kita lakukan ke depan," paparnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan Kota Malang siap melaksanakan tahapan teknis terkait proyek LSDP dalam rangka pelaksanaan penanganan sampah terpadu. Menurutnya, persiapan teknis untuk program tersebut sudah dianggap paling siap, namun alokasi anggaran melalui dana talangan masih perlu disiapkan secara matang.

"Dana talangan ini merupakan wujud komitmen pemerintah, dan nantinya akan ada sumber dana lain yang menggantikan APBD, sehingga APBD bisa dialokasikan untuk kebutuhan prioritas lainnya," jelas Iwan.

Ia juga menambahkan, Kota Malang, bersama dengan Kota Pontianak, Kota Kediri, dan Kabupaten Toba, masih dalam proses menyiapkan anggaran talangan tersebut. "Untuk Palembang dan Kabupaten Lebak, mereka sudah siap sehingga bisa diimplementasikan dalam Rancangan APBD 2025. Namun bagi daerah lain, seperti Kota Malang, kemungkinan Januari 2026 baru bisa kita laksanakan," ujarnya.

Menurut Iwan, total anggaran talangan yang diusulkan untuk lima tahun ke depan mencapai Rp 187 miliar. Pada tahun pertama, yang direncanakan untuk 2025, Kota Malang akan mengalokasikan dana talangan sebesar Rp 65 miliar. Dana tersebut nantinya akan diganti melalui hibah dari pemerintah pusat. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.