
Surabaya - Keberlanjutan sistem pembelajaran melalui daring (online) di masa pandemi Covid-19 ini akan menjadi kebiasaan hidup baru (new normal) bagi para murid PAUD, TK, SD dan SMP di Surabaya.
Selama pembelajaran melalui daring, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati berharap Pemerintah Kota Surabaya serius dalam menangani dan memberikan pelayanan pendidikan sesuai kebutuhan murid.
Misalnya, peserta didik yang terkendala daring (dalam jaringan) ataupun luring (luar jaringan) perlu mendapat solusi dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya.
Ia mengacu pada Surat Edaran Kemendikbud nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Pihak Dispendik Surabaya diharapkan mengetahui sebaran peserta didik yang terkendala daring ataupun luring. Harus ada solusi dari kendala tersebut,” katanya, Rabu (22/7/2020).
Menurutnya, berbagai permasalahan selama sistem pembelajaran dilakukan melalui daring agar dapat segera terselesaikan. Karena proses belajar tidak boleh ada paksaan.
“Sebaiknya ada pengadaan paket data untuk menunjang pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR). Supaya dapat benar-benar belajar dari rumah,” imbuhnya.
Selain itu, Ajeng juga berharap Pemkot Surabaya turut memperhatikan kelayakan bangunan-bangunan sekolah dan memastikan kebersihan sekolah selama tak terpakai berbulan-bulan belakangan ini akibat pandemi Covid-19.
“Saya berharap selama tidak ada aktifitas belajar mengajar di sekolah, sebaiknya Pemerintah Kota dapat memperhatikan bangunan dan kebersihan sekolah agar tetap terjaga dengan baik,” terangnya.
Hal itu berkaca pada beberapa kejadian terakhir belakangan ini, banyak gedung-gedung kelas sekolah yang menjadi sarang bagi hewan-hewan, terutama ular. (Ard/Adv)