09 April 2025

Get In Touch

Mensos Gus Ipul Rangkap Jabatan Sekjen PBNU, Statusnya akan Ditentukan Rais Aam dan Ketum

Mensos, Saifullah Yusuf akrab disapa Gus Ipul.(foto:ist/Kompas)
Mensos, Saifullah Yusuf akrab disapa Gus Ipul.(foto:ist/Kompas)

JAKARTA (Lenteratoday) - Mengenai rangkap jabatan Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf yang kini sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), statusnya akan ditentukan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Gus Ipul itu saat ditanya awak media, soal jabatan Sekjen PBNU yang diembannya, usai resmi dilantik sebagai Mensos.

"Secara aturan diperbolehkan, tidak ada masalah," kata Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial, Rabu(11/9/2024).

Gus Ipul bilang statusnya sebagai Sekjen PBNU, bakal ditentukan oleh Rais Aam, KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum, KH. Yahya Cholil Staquf.

Namun, eks Wakil Gubernur Jawa Timur ini menekankan bahwa aturan di PBNU tidak melarang, adanya rangkap jabatan di luar organisasi.

"Secara aturan diperbolehkan," ucap Gus Ipul.

Sebagai informasi, Gus Ipul ditunjuk Presiden Joko Widodo menggantikan Tri Rismaharini, yang mundur dari jabatan Menteri Sosial. Tri Rismaharini (Risma) berpasangan dengan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) maju Pilkada Jawa Timur 2024, diusung tiga partai yakni PDI-P, Partai Hanura, dan Partai Ummat.

Dia akan melawan Khofifah-Emil Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, serta Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim. Khofifah-Emil diusung 15 parpol, yaitu Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, Perindo, PAN, PKS, PPP, PSI, PKN, PBB, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Garuda, dan Partai Prima. Sedangkan Luluk-Lukmanul yang hanya diusung PKB dalam Pilkada Jawa Timur ini.

Sumber: Kompas/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.