04 April 2025

Get In Touch

Pemkot Malang Rehabilitasi 11 Sekolah di 2024 dan Menyusul 2025 Renovasi 41 SD

Kondisi atap rusak di SDN Ketawanggede Kota Malang. (Santi/Lenteratoday)
Kondisi atap rusak di SDN Ketawanggede Kota Malang. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai merealisasikan salah satu dari 11 program prioritas pembangunan, yakni rehabilitasi gedung sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dalam program tersebut, Pemkot akan merehabilitasi 11 sekolah pada 2024 menyusul renovasi 41 SD pada 2025.

"Kemarin kami sudah melakukan rakor lanjutan, dan hasilnya adalah program ini akan terbagi menjadi dua kategori, yakni jangka pendek dan jangka panjang," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, Kamis(12/9/2024).

Untuk perencanaan jangka pendek, Iwan menyebutkan Pemkot Malang telah memutuskan untuk melakukan perbaikan pada 10 SD dan 1 SMP. Ia menargetkan rehabilitasi ini akan selesai pada akhir tahun 2024 mendatang.

"Jadi total ada 11 sekolah yang masuk ke dalam kategori perencanaan jangka pendek. Harapannya, pada bulan Desember 2024 nanti, 11 sekolah tersebut sudah selesai dilakukan rehabilitasi," tambahnya.

Sementara itu, untuk perencanaan jangka panjang, sambung Iwan Pemkot Malang akan merampungkan renovasi 41 SD lainnya. Program ini menurutnya akan dimulai pada Januari 2025, dan ditargetkan selesai pada Desember 2025.

Dalam upaya mensukseskan program ini, pria yang juga menjabat sebagai Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri ini, menjelaskan Pemkot Malang akan melibatkan berbagai pihak terkait. Termasuk pihak swasta atau perusahaan, melalui program Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TSP).

Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa program rehabilitasi gedung sekolah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah, untuk meningkatkan kesejahteraan siswa dan mutu pendidikan di Kota Malang.

"Saya merasa, kemajuan pendidikan di Kota Malang tidak lepas dari kesejahteraan para murid, dan ini menjadi kewajiban saya sebagai Pj Wali Kota untuk memperhatikan hal tersebut," paparnya.

Sebagai langkah lanjutan, menurutnya regulasi terkait perencanaan pembangunan jangka panjang akan segera dirancang secara detail.

"Regulasi untuk rencana pembangunan jangka panjang ini akan segera dirancang secara clear, agar kami bisa berkomunikasi dengan stakeholder, Badan Pengawas Keuangan (BPK), dan pihak lainnya untuk diajukan ke tingkat provinsi," tutup Iwan.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.