
JOMBANG (Lenteratoday) – Puluhan massa aktivis dari LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, menuntut dituntaskannya sejumlah kasus dugaan korupsi yang pernah dilaporkan, Selasa(17/9/2024).
Kasus-kasus tersebut sudah dilaporkan FRMJ cukup lama, bahkan ada yang sudah lebih dari satu tahun.
Namun FRMJ sebagai pelapor tidak pernah diberi tahu perkembangan tindaklanjut kasus-kasus tersebut, sehingga diduga jalan di di tempat alias mandek.
Dalam demo kali ini, FRMJ menghadirkan beberapa badut sebagai bentuk sindiran terhadap institusi kejaksaan. Di antaranya Badut Markus, Badut Gratifikasi, Badut Debt Collector, Badut Koruptor, dan badut Pungli.
"Badut-badut ini merupakan simbol dari watak yang kami nilai ada di dalam kejaksaan sini. Mulai dari debt collector, koruptor, pungli, hingga gratifikasi," jelas koordinator aksi, Joko Fattah Rochim, saat demonstrasi.
Sedikitnya ada lima laporan kasus, yang diminta FRMJ untuk segera dituntaskan.
Pertama, dugaan korupsi penyimpangan proyek rumah burung hantu (Rubuha) senilai Rp 734 juta dari APBD-P tahun 2020. Kedua, dugaan penyelewengan pembangunan sumur dalam di Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, tahun 2023.
Kemudian, ketiga dugaan korupsi dalam proyek program bantuan Kemendes PDTT tahun 2021 sebesar Rp 500 juta dan Dana Penyertaan Modal Rp 50 juta/anggota Bumdesma.
Keempat, dugaan penyimpangan dalam proses hibah lahan Sentra Industri Kecil/Menengah (IKM) Slag Aluminium di Kecamatan Sumobito oleh Koperasi Setia Mahardika Sejahtera (SMAR'S).
"Dan terakhir, kasus dugaan penyalahgunaan jabatan oleh oknum Kejaksaan Negeri Jombang, terkait kegiatan peningkatan mutu Kepala Desa dan Perangkat Desa dengan Dana Desa Tahun 2024," tandas Fattah.
Namun hingga sekitar satu jam demonstrasi di depan kantor Kejari, tidak ada satu pun petinggi kejari yang menemui pendemo.
Padahal, menurut sumber di kejaksaan setempat, ada Kasi Intel Kejari, Dr. Trian Yudi Dharsa SH.MH berada di ruangannya.
Karena tidak ada yang menemui, mereka berjanji akan menyuarakan tuntutan serupa dengan jumlah massa lebih besar.
Reporter: Sutono/Editor: Ais