
BLITAR (Lenteratoday) - Tidak butuh waktu lama, mantan Kajari Blitar, Dr (c). Agus Kurniawan, SH.MH.CSSL berhasil pecah bintang (naik pangkat bintang satu) Eselon II. Serta dipercaya, ditunjuk menjadi Kepala Biro Hukum BUMN AirNav Indonesia.
Agus Kurniawan yang terakhir menduduki jabatan Kepala Bidang Hubungan Media Dan Kehumasan, pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung sejak Mei 2024 lalu. Hanya 4 bulan, sudah mendapat promosi kenaikan pangkat Bintang Satu Eselon II. Serta diberikan amanah penugasan di lembaga negara/BUMN AirNav Indonesia.
"Alhamdulillah, iya benar, saya mendapat tugas baru sebagai Kepala Biro Hukum di BUMN AirNav Indonesia," ujar Agus ketika dikonfirmasi, Selasa(17/9/2024).
Penugasan kepada Agus ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep IV-11784/C/09.2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, tertanggal 2 September 2024 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono.
"Sebagai abdi negara, saya harus siap ditugaskan dimana saja," kata Agus.
Agus yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kajari Blitar sejak Maret 2023 sampai Mei 2024 ini, dikenal tegas, humanis dan memiliki jiwa sosial tinggi.
Ketika menjabat sebagai Kajari Blitar, Agus diketahui pernah memberikan bantuan uang saku, untuk kontingen lomba robotic internasional salah satu SMA di Kabupaten Blitar yang mewakili Indonesia.
Termasuk dalam penanganan kasus pengeroyokan santri hingga tewas di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Blitar, yang menjadi atensi masyarakat. Agus dengan ketegasan yang humanis, mampu menyelesaikannya dengan baik dan cepat. Bahkan, peristiwa ini mendorong adanya Program Jaksa Masuk Pesantren.
"Banyak pengalaman menarik selama bertugas di Blitar, bagaimana sebagai jaksa tetap bisa mengabdi memberikan yang terbaik kepada masyarakat," ungkapnya.
Dari informasi yang diperoleh sebelumnya, Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) menyurati Kejaksaan RI, untuk menempatkan salah satu jaksa terbaiknya menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Hukum pada perusahaan pelat merah tersebut.
Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana Banguningsih Pramesti lewat suratnya memohon Kejaksaan RI menugaskan Agus Kurniawan untuk mengisi jabatan Kepala Biro Hukum AirNav Indonesia, dengan masa kontrak kerja selama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Dalam proses surat-menyurat ini, nama Kepala Bidang Hubungan Media Dan Kehumasan Kejagung, Agus Kurniawan langsung ditunjuk untuk menduduki jabatan Kepala Biro Hukum AirNav Indonesia.
Sebagai sosok jaksa senior, Agus dinilai mampu menduduki jabatan Kepala Biro Hukum AirNav Indonesia, perusahaan yang mengelola navigasi penerbangan di seluruh Bandar udara di Indonesia.
Saat ini Agus juga kandidat meraih gelar Doktor, sebagai mahasiswa program Doktoral (S3) Pengembangan Sumber Daya Manusia Pasca Sarjana Universitas Airlangga, Surabaya.
Dengan Judul Disertasi ”Pengaruh Talent Management Practices Terhadap Organizational Performance dengan efek Mediasi Behavioral Integrity dan Moderasi Coercive Regulation Studi pada Pejabat Struktural Eselon IV Kejaksaan Negeri di Wilayah Kejati Jatim”
“Sudah dinyatakan lulus ujian kualifikasi, tinggal persetujuan promotor dan co-promotor, untuk tahap selanjutnya hingga persiapan ujian tertutup dan Sidang Terbuka Doktornya," beber Agus.
Terakhir Agus menambahkan jika sebagai jaksa, prinsipnya bekerja ikhlas, bisa menjaga dan melaksanakan amanah dengan baik imbuhnya.
Reporter: Arief Sukaputra/Editor: Ais