
KEDIRI (Lenteratoday) -Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri bekerjasama dengan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Cabang Kota Kediri menggelar Pelatihan Perspektif dan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas.
Pelatihan yang dihadiri empat puluh lima penyandang disabilitas di Kota Kediri ini berlangsung Selasa (17/9/24).
Mandung Sulaksono, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Kediri menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut, serta menegaskan bahwa Pemkot Kediri terus berupaya mewujudkan Kota Kediri yang layak disabilitas, layak lansia, dan layak anak.
“Aksesabilitas merupakan kemudahan untuk penyandang disabilitas guna mewujudkan kemudahan. Sedangkan akomodasi yang layak merupakan modifikasi yang tepat untuk menjamin kenikmatan atau pelaksanaan semua hak asasi manusia untuk penyandang disabilitas berdasarkan kesetaraan,” seperti dikutip dari rilis Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Rabu (18/9/24).
Paulus Luhur Budi, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri mengatakan, Pemkot Kediri selalu berkomitmen melakukan kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas yang direalisasikan dalam beberapa kebijakan.
Sementara Vivi Nurisha Cahyaningtyas, Ketua DPC HWDI Kota Kediri menyampaikan tidak hanya dukungan infrastruktur, untuk mewujudkan Indonesia ramah pada disabilitas terpenting menjaga sikap dan etika kita dalam berinteraksi dengan penyandang disabilitas.
Berikut ini beberapa etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas:
1) disabilitas netra: salam dan sapa ketika memulai interaksi
2) disabilitas fisik, yang terpenting menanyakan terlebih dahulu apakah mereka memerlukan bantuan atau tidak. Jika memang memerlukan bantuan, hendaklah komunikasikan bentuk bantuan apa yang dibutuhkan
3) disabilitas rungu dan wicara, gunakanlah bahasa tubuh/mimik/gestur/ekspresi yang jelas
Reporter: Gatot Sunarko/Rls