04 April 2025

Get In Touch

Pj Wali Kota Iwan Targetkan Kota Malang Capai 100 Persen Data Statistik Sektoral pada Akhir 2024

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan saat memberikan arahan dalam Forum Satu Data Indonesia Kota Malang, Rabu(18/9/2024).(Santi/Lenteratoday)
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan saat memberikan arahan dalam Forum Satu Data Indonesia Kota Malang, Rabu(18/9/2024).(Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) – Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menargetkan Kota Malang dapat mencapai 100 persen, pemenuhan data statistik sektoral pada akhir tahun 2024 nanti. Dalam pertemuan Forum Satu Data Indonesia Kota Malang, Iwan menegaskan pentingnya komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang untuk menyelesaikan pengisian data statistik sektoral daerah.

Pasalnya, hingga saat ini data statistik sektoral Kota Malang yang sudah terisi baru mencapai 48 persen.

"Sebenarnya 48 persen itu sudah menempatkan Kota Malang pada posisi baik. Tapi sekarang, komitmennya adalah bagaimana dari 52 persen yang belum, menjadikan komitmen seluruh OPD untuk Desember 2024 nanti sudah 100 persen data statistik sektoral Kota Malang," ujar Iwan, Rabu(18/9/2024).

Dalam proses pengelolaan data statistik sektoral ini, Iwan menekankan pentingnya keterlibatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang sebagai pihak yang melakukan verifikasi dan menjaga kualitas data sesuai standar yang ditetapkan.

Dengan adanya data statistik sektoral yang valid nantinya, menurut Iwan akan menjadi acuan dalam perencanaan program pembangunan OPD di Kota Malang.

"Bappeda harus menggunakan data statistik sektoral ini, sebagai penyusunan dokumen perencanaan dalam rangka penyusunan untuk penyusunan misalnya program PUPR, Diskopindag, atau program OPD lainnya yang tentunya berbasis data," tambahnya.

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan ((kedua dari kiri) bersama jajaran stakeholder Pemkot Malang dalam acara pertemuan Forum Satu Data Indonesia Kota Malang, Rabu (18/9/2024). (Santi/Lenteratoday)

Sebagai contoh, Iwan menyebutkan data statistik di Dinas PUPR-PKP Kota Malang, akan memberikan gambaran kondisi jalan di Kota Malang termasuk status kerusakan jalan.

Data ini nantinya akan menjadi dasar, untuk penganggaran perbaikan jalan pada tahun-tahun berikutnya, sehingga pembangunan infrastruktur dapat dilakukan secara berkesinambungan dan terukur.

"Misalnya, dari data statistik sektoral diketahui ada 2 kilometer jalan yang rusak berat di Kota Malang. Berdasarkan data tersebut, kita bisa menganggarkan perbaikan secara bertahap di tahun 2025 hingga 2026. Dengan begitu, pada 2027 tidak ada lagi jalan yang rusak berat," ungkap Iwan.

Lebih lanjut, Iwan juga menegaskan urusan statistik ini merupakan kewajiban bagi setiap daerah, sesuai dengan mandat dari Mendagri dan Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Menurutnya seluruh provinsi, kabupaten, dan kota harus terintegrasi dalam menyiapkan data sektoral yang akurat dan terverifikasi.

Kepala BPS Kota Malang, Oemar Sjaifudin, Rabu (18/9/2024).

Diakhir kesempatan ini, Iwan yang juga menjabat sebagai Direktur Perencanaan Informasi Pengembangan Daerah di Kemendagri RI, mengungkapkan masih minimnya daerah yang mempublikasikan data statistik sektoral secara utuh 100 persen.

Menurutnya, banyak daerah yang lebih sering menggunakan data statistik dasar dari BPS dalam penyusunan dokumen perencanaan, sementara data sektoral yang dihasilkan oleh daerah sendiri justru kurang dimanfaatkan. (ADV Prokopim Setda Pemerintah Kota Malang).

Reporter: Santi Wahyu

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.