05 April 2025

Get In Touch

Massa GPI Kepung Pendopo Blitar, Kawal Kasus Sewa Rumdin Wabup Sampai Kejagung

Koordinator GPI, Joko Prasetyo berorasi saat aksi kepung Pendopo RHN Blitar di Jalan Semeru, Kota Blitar, Senin(23/9/2024).
Koordinator GPI, Joko Prasetyo berorasi saat aksi kepung Pendopo RHN Blitar di Jalan Semeru, Kota Blitar, Senin(23/9/2024).

BLITAR (Lenteratoday) - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) mengepung Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN) di Jalan Semeru, Kota Blitar, menuntut pengosongan pendopo dari orang luar dan mengawal kasus sewa rumah dinas (rumdin) Wabup Blitar sampai Kejagung.

Ratusan massa mendatangi dan mengepung Pendopo RHN sekitar pukul 10.30 WIB, dengan menumpang puluhan motor dan mobil.

Sambil membawa soundsystem dan membentangkan spanduk serra poster, tepat di depan pintu masuk Pendopo RHN.

Koordinator aksi, Joko Prasetyo menyampaikan jika kedatangannya melakukan aksi gerakan moral, untuk mengembalikan marwah Pendopo RHN.

"Agar tidak digunakan seenaknya oleh orang luar atau bukan orang Blitar, yang memanfaatkan kekuasaan untuk mendapat keuntungan," ujar Joko dalam orasinya, Senin23/9/2024).

Dimana orang luar Blitar tersebut menggunakan fasilitas negara milik Pemkab Blitar dengan seenaknya, untuk menguasai anggaran mengatur pengadaan barang dan jasa bahkan proyek fisik.

"Oleh karena itu kami menuntut agar orang luar tersebut diusir dari pendopo, untuk mengenlmbalikan kesakralan pendopo milik masyarakat Kabupaten Blitar," teriak Joko.

Sesuai dengan spanduk yang dibentangkan massa, bertuliskan 'Pendopo Bagaikan Kapal Keruk Sejahera dan Kaya Raya Yang Disana, Sengsara Sing Nyonggo Wong Blitar' kemudian 'Hancurkan Monopoli di segala lini, Yang berada di Pusaran Kekuasaan/Pendopo' serta 'Kepung Pendopo Adalah Gerakan Pembebasan Rakyat Blitar, Sebagai Gedibal/Jongos di Negeri Sendiri'.

Tampak beberapa pejabat dari Pemkab Blitar menemui massa, diantaranya Kepala Bappeda, Kabag Umum dan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar.

Selain menuntut pengosongan pendopo dari orang luar, Joko juga menyampaikan pihaknya akan mengawal kasus sewa rumdin Wabup Blitar sampai Kejagung.

"Karena kasus ini sudah berjalan di kejaksaan, dengan bukti yang cukup kuat. Yakni adanya penyalahgunaan wewenang melanggar aturan pengadaan rumah jabatan Wabup Bkitar, sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 417 juta," paparnya.

Oleh karena itu, kami dari GPI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas bahkan sampai Kejagung tandas Joko.

Setelah berorasi, massa berusaha masuk untuk mensweeping pendopo. Membuktikan bahwa pendopo sudah bersih, dari orang luar yang selama ini memanfaatkannya untuk kepentingan politik dan mencari keuntungan.

Sempat terjadi ketegangan, antara massa dengan aparat kepolisian dan Sat Pol PP yang berjaga-jaga di depan pintu gerbang Pendopo RHN.

Karena tidak diperbolehkan masuk ke pendopo, dengan alasan menjaga kesakralannya.

Setelah melalui negosiasi yang cukup alot, akhirnya massa bersedia tidak masuk dengan syarat disetujuinya personel kepolisian Polres Blitar ikut menjaga di depan Pendopo RHN.

"Karena sejak awal ini adalah gerakan moral aksi damai kepung pendopo, kami tidak mau memaksa apalagi anarkis. Tapi kami minta polisi ikut menjaga di depan pendopo, agar tidak ada lagi orang luar yang masuk dan menempati pendopo," tegas Joko.

Menanggapi aksi massa GPI, Kepala Bappeda Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto menuturkan pihaknya akan menyampaikan aspirasi ini kepada pimpinan, seluruhnya termasuk terkiat penggunaan pendopo dan kasus sewa rumdin Wabup Blitar.

"Terima kasih atas masukan aspirasinya, selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan. Mengenai ijin masuk ke pendopo, dengan pertimbangan menjaga kesakralan dan keamanan mohon maaf tidak bisa dipenuhi," ujar Rully dihadapan massa GPI.

Reporter: Arief Sukaputra/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.