
JAKARTA (Lenteratoday) - Anggota Panitia Khusus atau Pansus Haji, Wisnu Wijaya, menyatakan bahwa hadir atau tidaknya Menteri Agama (Menag) tidak akan memengaruhi hasil rekomendasi dan kesimpulan Pansus Haji. Dia menandaskan bahwa Pansus telah menemukan bukti-bukti dan telah memanggil sejumlah pihak serta saksi.
Pernyataan tersebut merespons ketidakhadiran Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja evaluasi penyelenggaraan haji 2024 bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, (23/9/2024). Sebelumnya, Menag juga berulang kali mangkir dari panggilan sidang Pansus Haji.
"Justru ketika ada praduga tidak bersalah di rapat Pansus Haji tersebut, ini menjadi pembelaan oleh Menag ketika tuduhan dan temuan kami itu tidak benar adanya," katanya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (23/9/2024) siang.
Dia menandaskan semestinya Menag hadir untuk memberikan pembelaan atas tuduhan-tuduhan, jika hal itu dirasa tidak benar. Namun, kalau Yaqut tidak hadir, kata dia, juga tidak akan memengaruhi hasilnya sama sekali.
"Kami sudah memberikan kesempatan di pemanggilan pertama, kedua dan ketiga. Nah, itu akan kami selesaikan di rekomendasi pada siang hari ini," katanya.
Pada Senin (23/9/2024) siang mulai pukul 14.00, Pansus Haji menggelar rapat internal untuk membahas rekomendasi dan kesimpulan atas temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024. Mulai dari penyelewengan kuota haji, jual beli kuota, hingga layanan fasilitas di Arab Saudi. Rapat Pansus Haji masih rapat untuk membahas rekomendasi dan kesimpulan. (*)
Sumber : Tempo | Editor : Lutfiyu Handi