06 April 2025

Get In Touch

Pansus Haji : Pelaksanaan Haji 2024 Rapor Merah Bagi Menag

Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji.

JAKARTA (Lenteratoday) - Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menilai pelaksanaan haji 2024 menjadi rapor merah Menteri Agama (Menag). Bahkan anggota Pansus, Marwan Jafar, mengatakan sudah tidak layak untuk menjadi Menag.

“Ya justru itu, kalau pelanggaran-pelanggarannya ditulis, yang ditanyakan tadi Itu otomatis rapor merah itu. Bukan hanya rapor merah itu, sudah tidak layak untuk menjadi Menteri Agama. Bukan hanya rapor merah itu, karena itu sudah menyangkut kepada aparat penegak hukum,” kata Marwan Jafar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2024) dikutip dari antara.

Dia menandaskan bahwa rapor merah yang diberikan oleh Pansus Haji ini bukan tanpa alasan. Pansus menilai berbagai temuan diduga memiliki kemungkinan adanya peran dari Kemenag dalam permasalahan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.

Dalam masalah ini, Pansus Haji juga sudah beberapa kali memanggil Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan dan juga laporan pertanggungjawaban selama kegiatan haji 2024. Namun, panggilan tersebut tidak diindahkan Menag. Setidaknya sudah tiga kali mangkir dalam agenda pertemuan yang diadakan oleh pansus haji.

“Menag sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, yang seharusnya kemarin itu hari Senin (23/9/2024) mestinya ada panggilan terakhir itu, sudah panggilan yang ketiga,” tegas dia.

Marwan meminta masyarakat untuk terus bisa mengawal dan juga tidak melupakan hal tersebut demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji di tahun-tahun mendatang. Dia juga meminta jurnalis untuk mengawasi.

"Oleh karena itu, pengawalan di dalam itu memang cair sekali dan masing-masing fraksi bisa berbuat apa saja, bisa merekomendasikan apa saja, bisa membuat kesimpulan apa saja. Jadi masing-masing punya pandangan sendiri,” ucap dia. (*)

Sumber : Antara | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.