
MALANG (Lenteratoday) - Kawasan Kayutangan Heritage semakin dikenal sebagai salah satu ikon wisata di Kota Malang. Dengan pesatnya pertumbuhan kawasan ini sebagai destinasi wisata dan pusat kuliner, kebutuhan akan ruang parkir yang layak kian mendesak.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berkomitmen untuk mencari solusi yang tepat guna mengatasi permasalahan tersebut. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyatakan ketiadaan lahan parkir di kawasan Kayutangan merupakan warisan dari perencanaan tata kota di masa lalu.
“Kawasan Kayutangan dibangun pada tahun 1960 an dan sejak awal tidak memiliki lahan parkir yang layak, nol derajat. Artinya, badan jalan langsung tersambung dengan bangunan, sehingga tidak ada ruang parkir sama sekali,” ungkap Jaya, Jumat (26/9/2024).
Meskipun demikian, sejak digaungkan sebagai Kawasan Kayutangan Heritage pada tahun 2022, kawasan ini terus bertumbuh menjadi salah satu pusat kuliner dan wisata budaya di Kota Malang.
Berbeda dengan fungsinya di masa lalu, sambung Jaya, saat ini Kayutangan telah beralih menjadi destinasi wisata yang ramai dikunjungi, sehingga kebutuhan akan ruang parkir menjadi hal yang krusial. "Nah memang saat ini membutuhkan ruang parkir yang layak," tambahnya.
Lebih lanjut, ketika disinggung mengenai izin operasi usaha di Kayutangan yang seharusnya memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Jaya menegaskan menggerakkan roda ekonomi menjadi fokus utama Pemkot Malang saat ini.
Menurutnya, pembukaan usaha di kawasan tersebut didorong oleh keinginan untuk memulihkan dan mengembangkan perekonomian Kota Malang, terlebih usai terpuruk di masa pandemi Covid-19.
"Kalau kita terlalu ketat di awal, ekonomi tidak akan bergerak. Tujuan utama adalah mengembangkan ekonomi lokal terlebih dahulu, terutama di kawasan yang sudah menjadi daya tarik wisata seperti Kayutangan. Namun, ini tidak berarti kami mengabaikan masalah parkir," jelasnya.
Jaya menegaskan, Pemkot Malang saat ini sedang berupaya keras untuk menyediakan lahan parkir yang layak di kawasan Kayutangan Heritage. Ia menyadari, penyediaan fasilitas pendukung seperti parkir merupakan tanggung jawab yang harus segera diselesaikan.
Jaya juga memastikan, proses penyediaan lahan parkir di Kayutangan Heritage kini telah memasuki tahap perencanaan. Dengan menyusun Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) yang akan menjadi dasar untuk pengadaan lahan parkir tersebut. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi