
BLITAR (Lenteratoday) - Warga Kota Blitar melapor ke Bawaslu setempat, setelah mendapati nasi kotak wadah sterofoam dengan sticker 'Mas Ibin-Mbak Elim' dibagikan di Masjid Al Huda yang berada di Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Jalan Y Yani, Kota Blitar, Jumat(27/9/2024).
Warga Kota Blitar melaporkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar, Syauqul Huhibbin-Elim Tyu Samba ke Bawaslu Kota Blitar setelah menemukan pembagian nasi kotak bersticker 'Mas Ibin-Mbak Elim Kota Blitar Tambah SAE'.
Setelah ibadah shalat Jumat sekitar pukul 12.30 WIB, di Masjid Al Huda di Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Jalan A Yani, Kota Blitar.
Menurut Joko Trisno, salah satu warga yang juga mendapat nasi kotak dan melaporkan ke Bawaslu Kota Blitar, kalau pembagian tersebut diduga melanggar aturan kampanye.
"Yaitu kampanye di tempat ibadah, serta kantor pemerintah yaitu Kantor Kemenag Kabupaten Blitar yang lokasinya di Kota Blitar," kata Joko dikonfirmasi, Sabtu(28/9/2024).
Sebagai barang bukti, pelapor membawa 3 bungkus nasi kotak yang bersticker 'Mas Ibin Mbak Elim Kota Blitar Tambah SAE' dan foto-foto pembagiannya.
"Tiga nasi kotak itu, kami bawa langsung ke Kantor Bawaslu Kota Blitar Dimana yang 2 masih terisi penuh, dan yang 1 lagi sudah dimakan. Selain itu juga ada foto-foto kejadian," paparnya.
Ditambahkan Joko jika sticker bertuliskan 'Mas Ibin Mbak Elim Kota Blitar Tambah SAE' termasuk Alat Peraga Kampanye (APK), karena sticker tidak bisa ngomong atau mengajak.
"Kalau memang niatnya berbagi Jumat Berkah, tidak perlu ada tulisan apapun cukup selamat menikmati. Harusnya Bawaslu bisa membedakan APK dan orang yang bisa ngomong atau mengajak," imbuhnya.
Secara terpisah Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto ketika dikonfirmasi mengenai laporan ini membenarkan dan pihaknya akan menindaklanjuti.
"Laporannya sudah masuk, akan kami dalami dan tindaklanjuti," jawabnya.
Seperti diketahui, pada Pilkada Kota Blitar 2024 telah ditetapkan dua pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar. Yaitu paslon nomor 1, Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro, dan paslon nomor 2, Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba.
Sementara itu pihak Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi mengakui adanya kejadian pembagian nasi kotak bersticker paslon Mas Ibin-Mbak Elim.
"Karena sudah dilaporkan dan ditangani Bawaslu, kami berharap tidak terulang lagi. Karena sudah disepakati untuk tidak menggunakan tempat ibadah, sebagai tempat kampanye pasif memasang APK untuk memilih salah satu paslon," pungkasnya.
Reporter: Arief Sukaputra/Editor: Lutfiyu Handi