19 April 2025

Get In Touch

DBD di Kota Malang Tembus 600 Kasus Selama 2024, Imbau Masyarakat Optimalkan PSN

Salah satu warga Kota Malang saat melakukan pemberantasan sarang nyamuk. (dok Kelurahan Kauman Kota Malang)
Salah satu warga Kota Malang saat melakukan pemberantasan sarang nyamuk. (dok Kelurahan Kauman Kota Malang)

MALANG (Lenteratoday) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat kasus demam berdarah dengue (DBD) mencapai 600 kasus hingga akhir September 2024 kemarin.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Malang, Meifta Eti Winindar, mengungkapkan angka ini menunjukkan peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun lalu, di mana kasus DBD tercatat sekitar 500 kasus hingga akhir Desember 2023.

Untuk mengatasi masalah ini, Dinkes mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan menjaga kebersihan lingkungan demi mencegah penyebaran penyakit.

"Dari Januari sampai September akhir 2024 kemarin, sudah ada 600 kasus. Kalau dibandingkan tahun lalu, kami ada sekitar 500an sekian kasus hingga Desember 2023. Makanya kami gencar untuk sosialisasi terkait pemberantasan sarang nyamuk," ujar Meifta, Selasa (1/10/2024).

Mengantisipasi masalah ini, Dinkes mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan menjaga kebersihan lingkungan demi mencegah penyebaran penyakit.

"Tidak ada yang lain selain harus benar-benar kita jaga kebersihan rumah sendiri dan lingkungan. Pemberantasan sarang nyamuk merupakan langkah yang sangat efektif dalam mencegah demam berdarah," paparnya.

Sebagai upaya konkret, Meifta menyampaikan, Dinkes Kota Malang mengimbau agar masyarakat rutin menguras tempat penampungan air, seperti bak mandi dan kolam, minimal satu kali dalam seminggu.

Selain langkah-langkah pencegahan, Meifta juga mengingatkan masyarakat untuk mengenali gejala DBD sejak dini agar dapat mendapatkan penanganan yang tepat.

"Kemudian juga mengenali secara dini gejalanya. Jangan terlambat untuk dibawa ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) ketika ditemukan gejala seperti panas, demam," jelasnya.

Dalam kesempatannya ini, Meifta juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam penggunaan obat, terutama antibiotik. Ia menjelaskan, sangat penting untuk tidak membeli obat sendiri tanpa rekomendasi dari dokter, terutama obat-obatan yang termasuk dalam kategori antibiotik.

Menurutnya, penggunaan obat yang tidak tepat dapat menimbulkan efek yang berbahaya bagi kesehatan. Misalnya, jika seseorang mengonsumsi antibiotik tanpa pengawasan medis dan tidak menghabiskan dosis yang ditentukan, hal ini dapat memicu terjadinya resistensi terhadap obat. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.