09 April 2025

Get In Touch

Proyek Pengelolaan Sampah Terpadu di Kota Malang Masih Berproses

Pengelolaan sampah di TPA Supit Urang Kota Malang. (Santi/Lenteratoday)
Pengelolaan sampah di TPA Supit Urang Kota Malang. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat ini tengah merencanakan pengadaan proyek Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Proyek ini ditargetkan mampu menyelesaikan persoalan sampah serta memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengatakan, proyek yang masih dalam tahap pembahasan di Kemendagri ini, ditargetkan mampu menangani sampah di Kota Malang hingga 150-200 ton per hari.

"Ini masih proses, saya kebetulan penanggungjawab di Kemendagri terkait program ini. Kapasitas TPST itu bisa mencapai 500-700 ton per hari untuk sampahnya, kemudian tertangani di dalam pengelolaan circular economic. Artinya tanah diolah untuk jadi sumber pendapatan, baik pendapatan daerah maupun masyarakat," ujar Iwan, Kamis (3/10/2024).

Iwan menyampaikan saat ini, Kota Malang baru mampu menangani sekitar 35 ton sampah per hari melalui metode komposting yang diterapkan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang.

Menurutnya, dengan metode sanitary landfill saat ini, dinilai masih belum efektif dalam menyelesaikan masalah persampahan secara menyeluruh. Oleh karena itu, Pemkot Malang berencana membangun TPST baru dengan kapasitas 150-200 ton per hari untuk menangani volume sampah yang semakin meningkat.

"Sanitary landfill itu metodenya sampah digali, diuruk sampai penuh, pindah lagi digali lagi, dan seterusnya. Itu tidak menyelesaikan masalah secara tuntas. Tapi kalau melalui circular economic, akan menuntaskan sampah dan memberikan PAD," tambahnya.

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. (Santi/Lenteratoday)

Terkait dengan anggaran, Iwan menyebutkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 187 miliar untuk lima tahun mendatang. Guna mendukung operasional dan pengolahan sampah di TPST.

Rencana anggaran tersebut, sambungnya, masih dalam tahap pembahasan dan akan diputuskan setelah adanya annual workplan dari pemerintah pusat.

"Proyek ini tidak dapat didanai oleh Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga solusi terbaik adalah menggunakan dana APBD, APBN, dan APBD Provinsi," ungkap Iwan.

TPST ini, rencananya akan dibangun di lahan seluas 2 hektar yang terletak di kawasan TPA Supit Urang. Iwan menambahkan, satu TPST dengan kapasitas besar sudah cukup untuk kebutuhan Kota Malang, mengingat keberadaan TPA Supit Urang yang telah tertata dengan baik dan memiliki sistem pengelolaan sampah yang sudah berjalan.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.