
MALANG (Lenteratoday) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang mengumumkan kesiapan penyaluran bantuan sebesar Rp 1 juta untuk 2.235 anak yatim piatu (yapi). Penyaluran bantuan ini masih menunggu penerbitan surat keputusan (SK) kedua, yang direncanakan akan turun dalam waktu dekat.
Kepala Dinsos Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki, menjelaskan proses verifikasi data penerima telah dilakukan secara menyeluruh. Pantja mengatakan, bantuan ini merupakan bagian dari alokasi anggaran sebesar Rp 5 miliar yang telah ditetapkan oleh Bupati Malang, Sanusi, sebelum cuti untuk mengikuti kampanye Pilkada 2024.
"Kita sudah mencoba mengumpulkan data. Sudah hampir kesekian kalinya untuk memverifikasi data," ujar Pantja, Senin (7/10/2024).
Menurut Pantja, dari SK pertama, sebanyak 1.806 anak yatim piatu telah menerima bantuan. Kini, dengan SK kedua yang mencakup 2.235 penerima, total penerima bantuan akan menjadi 4.035. Dia menjelaskan, penyaluran bantuan untuk SK kedua rencananya bulan depan.
Lebih lanjut, kendati jumlah penerima mendekati target awal yang ditetapkan sebanyak 4.100, Pantja menjelaskan masih ada sisa kuota yang belum terisi.
Ia juga menyampaikan, saat awal penataan data bantuan yapi, Dinsos mematok target 4.100, sementara Bupati menginginkan angka mencapai 5.000 penerima. "Ya kalau kuota kemarin kan targetnya 4.100. Sekarang 4.035. Tinggal sedikit. Tapi kalau ada tambahan, ya itu untuk 2025," jelasnya.
Namun, Pantja mengakui terdapat kendala yang dihadapi dalam penyaluran bantuan ini. Pantja menyebutkan, banyak desa yang keberatan dengan persyaratan yang ditetapkan. "Bantuan yang disalurkan ini, penerimanya harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nah, rata-rata tidak terdaftar di DTKS karena status ekonomi keluarganya yang tidak miskin," terangnya.
Jika anak yatim piatu tersebut diasuh oleh keluarga yang mampu secara finansial, sambungnya, maka bantuan tidak dapat diberikan. Pantja menekankan, pihaknya mengacu pada aturan dari Kementerian Sosial dalam pelaksanaan program ini.
Dalam hal penyaluran, Dinsos Kabupaten Malang bekerja sama dengan Kantor Pos, sehingga diharapkan tidak ada potongan sama sekali dari jumlah bantuan yang diterima oleh penerima. “Setiap anak yatim piatu yang terdaftar akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta,” tukasnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi