
MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang gencar melibatan masyarakat dalam mengantisipasi dan menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan. Langkah ini diwujudkan melalui program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). l
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito, mengatakan hingga Juli 2024, pihaknya telah menangani lebih dari 30 kasus kekerasan pada anak dan perempuan dari total 56 kasus yang terlaporkan.
"Selama ini, korban-korban itu kan tertutup, jadi ada yang gak mau menyampaikan kekerasan yang dialami ke keluarganya. Atau bisa jadi sudah disampaikan ke keluarganya, tapi pihak keluarga yang malu menyampaikan ke kami," ujar Donny, Selasa (8/10/2024).
Donny menambahkan, program PATBM memungkinkan masyarakat untuk melaporkan secara langsung kejadian kekerasan kepada ketua RT setempat, sehingga dapat mencegah kekerasan sejak dini.
Sebagai bagian dari program ini, Dinsos Kota Malang juga telah memberikan pelatihan dan modul kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), ketua PKK, serta kader-kader posyandu.
Menurut Donny, masyarakat diajari bagaimana cara mendekati korban, apa saja hal yang harus ditanyakan, dan apa yang tidak boleh ditanyakan untuk menjaga kenyamanan korban. "Kami juga melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) di tiap kelurahan yang berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dan kami di dinas," jelasnya.
Dijelaskannya, begitu laporan kekerasan diterima, TKS akan melakukan asesmen awal. Serta melaporkan kasus tersebut ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos Kota Malang.

"UPT kami akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan asesmen lebih lanjut terhadap korban, dan dari sana kami bisa menentukan langkah berikutnya, apakah perlu dilaporkan ke pihak kepolisian atau hanya membutuhkan pendampingan," papar Donny.
Di sisi lain, Donny juga menegaskan, meningkatnya jumlah laporan kekerasan anak dan perempuan di tahun 2024 ini, bukanlah tanda buruk. Melainkan menunjukkan masyarakat Kota Malang semakin terbuka dalam menyampaikan kasus-kasus kekerasan yang terjadi.
Namun, tantangan utama yang dihadapi saat ini masih terletak pada rendahnya keterbukaan keluarga korban. Oleh karena itu, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi agar keluarga korban lebih berani untuk melaporkan kekerasan yang terjadi.
"Sehingga harapannya dengan kami sering melakukan sosialisasi, ada petugas di kelurahan, korban ataupun keluarga korban kekerasan terhadap anak dan perempuan ini bisa lebih terbuka," tukasnya.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH