04 April 2025

Get In Touch

Pertimbangan Netralitas di Pilkada 2024, Pemkot Kediri Hentikan Program Banmod Tahun 2024 Tahap II

Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma.
Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma.

KEDIRI (Lenteratoday) - Pemkot Kediri secara mendadak menghentikan program bantuan modal (Banmod) Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau 2024 Tahap II. Penghentian dilakukan untuk menjaga kondusifitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kediri Tahun 2024.

Awalnya, penghentian tersebut diketahui Lenteratoday dari tempelan pengumuman di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) sejak Kamis (3/10/2024) lalu. Kemudian, rilis Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menjelaskan tujuan dari penghentian tersebut.

“Pemkot Kediri melalui Disperdagin memutuskan akan menghentikan program banmod usaha DBHCHT Tahap II Tahun 2024 serta menunda kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Banmod DBHCHT Tahap I Tahun 2024,” ujar Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma, Senin (7/10/2024).

Keputusan tersebut ditempuh dengan mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya: 1) situasi menjelang Pilkada yang saat ini memasuki masa kampanye. 2) menjaga netralitas ASN dalam menjalankan tugasnya; 3) menjaga faktor keamanan dan kondusifitas masyarakat Kota Kediri saat masa Pilkada.

Selain itu, ujar Wahyu, keputusan ini juga mempertimbangkan masukan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Kediri, maka kita putuskan bersama dengan tim bahwa program ini dihentikan.

Sebelum mencapai final, Pemkot Kediri telah mempertimbangkan untuk menunda pelaksanaan program yang telah berjalan sejak tahun 2020 tersebut hingga masa Pilkada berakhir. Akan tetapi mengingat panjangnya proses penyaluran Banmod DBHCHT, maka Pemkot Kediri menilai program tersebut sulit untuk terealisasi dengan tepat waktu.

"Sebenarnya ingin kita tunda dan dilanjutkan setelah Pilkada tanggal 27 November, akan tetapi waktunya tidak cukup karena prosesnya panjang," ucap Wahyu.

Sedangkan, pada pelaksanaan Monev Banmod DBHCHT Tahap I Tahun 2024, Pemkot Kediri akan menunda dan melanjutkan kembali pada awal Desember 2024. Sebagai langkah antisipasi hilangnya bukti belanja, maka akan dilaksanakan Monev dalam bentuk online melalui link https://banmod.indagkediri.online menu “Laporan Belanja” pada tanggal 3-25 Oktober 2024.

Sementara ini, Pemkot Kediri belum merumuskan program pengganti serupa dikarenakan perlu pembahasan lebih lanjut dengan pihak legislatif. Wahyu juga berpesan, apabila program Banmod DBHCHT Tahun 2025 dibuka kembali, masyarakat yang telah mempersiapkan persyaratan pendaftaran pada Banmod DBHCHT Tahap II Tahun 2024 dapat segera mendaftarkan usahanya.

"Kalau ada di tahun 2025, nanti yang sudah mempersiapkan persyaratan di tahun sekarang bisa mendaftar lagi sebagai calon penerima," ujarnya. Diharapkan program banmod DBHCHT dapat segera terlaksana kembali demi mendukung pertumbuhan dan kemajuan UMKM di Kota Kediri. (*)

Reporter: Gatot Sunarko/rls | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.