
MALANG (Lenteratoday) - Setelah mengantongi 12 faktor penyebab anak tidak bersekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas).
Sebagai respons terhadap hasil identifikasi ini, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengatakan rencana pembentukan Satgas Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS), untuk melakukan intervensi dengan memastikan setiap anak di Kota Malang mendapatkan akses pendidikan yang layak.
"Dari hasil rakor internal dengan tim PATS kemarin, hasil identifikasi tim menyebutkan ada 12 alasan dan penyebab anak tidak sekolah. Identifikasi ini disimpulkan setelah melakukan verifikasi, terhadap 1.464 anak dari total 5.655 data anak tidak sekolah di Kota Malang," ujar Iwan, Jumat(18/10/2024).
Iwan menjelaskan beberapa faktor utama yang menghambat anak untuk bersekolah antara lain, yakni ketidakmauan anak, masalah biaya, lokasi sekolah yang jauh, serta alasan-alasan sosial seperti menikah atau mengurus rumah tangga.
Lebih lanjut, Iwan menyebutkan alasan lain yang turut berkontribusi, seperti pengalaman perundungan atau kekerasan, adanya anak usia sekolah yang bekerja, serta pengaruh lingkungan dan teman sebaya. Ia juga menyampaikan beberapa anak tidak memiliki seragam, akta kelahiran, dan menghadapi tantangan sebagai penyandang disabilitas.
"Saya menekankan agar data ini harus selalu update dan akurat. Selanjutnya, kita tentukan skala prioritas dari keterangan 1 hingga 12 sebagai parameter intervensi. Kemudian kita buat timeline dan target yang jelas, agar semua langkah ini dapat terukur," papar Iwan.
Contoh intervensi yang diusulkan mencakup bantuan seragam, bagi anak-anak yang tidak memilikinya. Serta penyediaan layanan adminsitrasi kependudukan, berupa pembuatan akta kelahiran bagi yang membutuhkan.
"Bagi anak-anak yang terkendala biaya, kita akan memperkuat mekanisme melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Kota Malang ini memiliki 22 PKBM, yang siap menerima anak-anak dengan biaya gratis," jelasnya.
Dalam kesempatannya ini, Iwan juga menekankan pentingnya sinergitas mulai dari Lurah dan Camat se Kota Malang, untuk mendukung proses advokasi. Sebab menurutnya advokasi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya pendidikan dan dampak negatif dari anak yang tidak bersekolah.
"Ini mengerucut, agar komunikasi dan advokasi yang dilakukan akan lebih pas intensitasnya kepada keluarga atau anak yang putus sekolah," tukasnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais