
KEDIRI (Lenteratoday) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenducapil) dengan Organisasi Perangkat daerah (OPD) dan fasilitas kesehatan (faskes), menandatangani perjanjian kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan disaksikan langsung Pj Wali Kediri Zanariah di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri, Senin(21/10/24).
Sebanyak 19 OPD dan 24 fasilitas kesehatan, yang terdiri dari 2 rumah sakit dan 22 Bidan Delima ikut menandatangani kerja sama pemanfaatan Data Kependudukan tersebut.
Pada kesempatan ini, Zanariah mengungkapkan penandatanganan kerjasama ini sebuah langkah maju yang sangat penting, ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkot Kediri meningkatkan kualitas pelayanan publik, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus mendorong tertib administrasi kependudukan masyarakat Kota Kediri.
Kerjasama ini juga sejalan dengan semangat Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), yang dicanangkan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI. Semangat GISA ditindaklanjuti di Kota Kediri, dengan merilis program Kota Kediri Tertib Administrasi Kependudukan (KITA).
"Saya apresiasi tiap Minggu CFD, Dispendukcapil selalu melayani masyarakat lewat mobil pelayanan. Saya harap OPD lain juga begitu, karena sebagai pelayan publik kita harus menjemput bola tidak hanya di kantor melayani masyarakat," ujar Pj Wali Kota Kediri.
Lebih lanjut, Zanariah juga menjelaskan data dari Dispendukcapil Kota Kediri menyebutkan jumlah kepemilikan KK, akta kelahiran, dan perekaman KIA serta KTP-el sudah melampaui target nasional.
Diharapkan perjanjian kerjasama ini, turut meningkatkan capaian target data kependudukan hingga 100 persen. Karena melalui faskes yang bekerja sama dengan Dispendukcapil, masyarakat dapat sekaligus dibantu pengurusan berkas kependudukan meliputi Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak, Akta Kematian, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Surat Keterangan Mati.
"Jadi tidak hanya 3 in 1 saja (penerbitan KK tambah anak, akta kelahiran, dan KIA), namun juga bisa 4 in 1 atau 5 in 1 jika KTP orang tua harus ada perubahan," terangnya.
Zanariah juga berpesan kepada Dispendukcapil, agar meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan data kependudukan. Pastikan seluruh data masyarakat tersimpan dengan aman, dan tidak mudah diakses pihak yang tidak berwenang.
Lalu untuk seluruh OPD dan fasilitas kesehatan, diharapkan kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Terutama pada bidang kesehatan, Data kependudukan ini agar dimanfaatkan secara optimal menyusun program-program yang lebih tepat sasaran. Khusus untuk faskes, fasilitas terbit KK, KIA dan akta harus tetap gratis, karena dari Dispendukcapiltidak memungut biaya.
Reporter: Gatot Sunarko/Editor: Ais