
MADIUN (Lenteratoday) - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa, untuk menjaga netralitas dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madiun 2024.
Sekertaris Jendral (Sekjen) MAKI, Komaryono mengatakan saat ini pihaknya sudah menurunkan tim pasca sejumlah kepala desa, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Madiun.
“Jadi ada indikasi jika sejumlah kepala desa berbuat tidak netral pada Pilkada 2024 ini, akan kita investigasi kenapa kepala desa tidak netral,” kata Komaryono, Kamis(24/10/2024).
Komaryono juga mempertanyakan netralitas ASN, karena menurutnya kepala desa berada dibawah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Selain itu, MAKI juga menyoroti terkait pengunaan anggaran desa yang berpotensi di salah gunakan untuk kepentingan lain, termasuk untuk Pilkada di Kabupaten Madiun.
“Kami mempertanyakan ada tidak disini penyalahgunaan anggaran desa, karena didalam anggaran desa ada 2 yaitu, satu dana desa yang kedua BKK Bupati. Apakah itu digunakan sebagaimana mestinya,” ucap Komaryono.
Saat ini, menurut Komaryono pihaknya masih menyelusuri anggaran BKK bupati yang diturunkan apakah ada indikasi penyelewengan dalam pelaksanaannya.
“Kalau nantinya kita temukan ada penyimpangan anggaran-anggarannya desa dan sebagainya, BKK dan sebagainya kita akan bawa keranah korupsi,” tandasnya.
Repoter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: Ais