11 April 2025

Get In Touch

Sengketa Lahan Sekolah serta Pengentasan Kemiskinan, Jadi Prioritas Komisi E DPRD Jatim

Penyegelan SDN 2 Tamberu, Kabupaten Pamekasan, karena status tanah sekolah diklaim miliknya yang belum diselesaikan kompensasinya oleh Pemkab Pamekasan pada Juli 2024 lalu (Kompas)
Penyegelan SDN 2 Tamberu, Kabupaten Pamekasan, karena status tanah sekolah diklaim miliknya yang belum diselesaikan kompensasinya oleh Pemkab Pamekasan pada Juli 2024 lalu (Kompas)

SURABAYA (Lenteratoday) – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, langsung menghadapi sejumlah tantangan besar setelah penetapannya sebagai ketua komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa masalah-masalah yang ada di sektor pendidikan dan pengentasan kemiskinan ekstrem di Jawa Timur harus segera diselesaikan. Misalnya, di bidang pendidikan adalah masih adanya banyak sekolah di Jawa Timur yang beroperasi di atas lahan sengketa. Kondisi ini, menurutnya, sangat mengganggu proses belajar mengajar dan mempengaruhi kualitas pendidikan di wilayah-wilayah tertentu.

Politisi asal Malang Raya ini menyebutkan, di wilayah Tapal Kuda saja, terdapat lebih dari 30 sekolah yang masih mengalami sengketa tanah. Di Malang, ada tiga sekolah yang menghadapi masalah serupa.

“Jika dijumlahkan, sekitar 10 persen dari seluruh sekolah di Jawa Timur menghadapi permasalahan yang sama. Ini yang harus kita selesaikan segera,” ungkap Sri Untari Bisowarno, Kamis (24/10/2024).

Kondisi sengketa lahan ini, menurut Sri Untari, menjadi penghambat besar dalam upaya memperbaiki kualitas pendidikan di Jawa Timur. Sekolah-sekolah yang terjebak dalam sengketa tanah seringkali sulit mendapatkan bantuan atau peningkatan fasilitas dari pemerintah, karena status lahan yang belum jelas. Oleh karena itu, penyelesaian masalah sengketa lahan menjadi salah satu prioritas utama Komisi E di bawah kepemimpinan Sri Untari.

Selain sengketa lahan, Sri Untari juga menyoroti masalah sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru. Menurutnya, sistem zonasi yang saat ini diterapkan perlu dievaluasi, terutama terkait apakah sekolah-sekolah di Jawa Timur sudah cukup memadai untuk menjalankan sistem tersebut.

“Zonasi seharusnya mengurangi ketimpangan akses pendidikan, tetapi jika fasilitas sekolah tidak merata, zonasi malah bisa menjadi beban bagi siswa dan sekolah itu sendiri,” katanya.

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno

Untuk itu, Sri Untari menyarankan agar pemerintah daerah dan DPRD melakukan kajian mendalam terkait implementasi zonasi, serta memastikan bahwa kebijakan ini tidak menimbulkan masalah baru di lapangan. Evaluasi ini penting agar kebijakan zonasi benar-benar bisa dijalankan sesuai dengan tujuannya, yaitu memberikan akses pendidikan yang merata dan adil bagi seluruh siswa di Jawa Timur.

Isu lain yang juga menjadi perhatian besar Sri Untari adalah nasib guru honorer di Jawa Timur. Hingga saat ini, masih banyak guru honorer dan tenaga kerja honorer yang belum mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan.

“Kami akan segera melaksanakan program-program yang bisa memberikan kepastian bagi para guru honorer. Mereka adalah pilar penting dalam dunia pendidikan kita, jadi sudah seharusnya mereka mendapatkan perhatian yang lebih baik dari pemerintah,” imbuhnya.

Selain sektor pendidikan, Komisi E akan fokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem di Jawa Timur. Berdasarkan data terakhir, sejumlah kabupaten di Jawa Timur masih menghadapi tingkat kemiskinan yang cukup tinggi, terutama di daerah-daerah pedesaan. Komisi E berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk merumuskan strategi yang tepat dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.