Elektronifikasi Pajak Retribusi Kota Malang di Semester I Turun, Yakin Penuhi Target di Akhir 2024

MALANG (Lenteratoday) - Elektronifikasi (red. transaksi elektronik) pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) di Kota Malang mengalami penurunan target pada semester pertama tahun 2024. Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI) Malang, capaian target turun dari 96,5 persen menjadi 93,9 persen.
Kendati demikian, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, optimistis mampu mengejar target tersebut di semester kedua hingga akhir 2024 nanti.
"Target yang turun di semester awal itu terkait dengan elektronifikasinya kita, itu 96,5 persen di semester I. Tetapi turun menjadi 93,9 persen. Nah di semester 2 ini dengan adanya potensi target turun, makanya kami melakukan high level meeting kemarin itu," ujar Iwan, Jumat (25/10/2024).
Sebagai kota industri, jasa, pendidikan, dan pariwisata, menurut Iwan, Kota Malang dinilai sangat potensial dalam mendukung sistem pembayaran non-tunai, yang terintegrasi langsung dengan pendapatan daerah ini.
Pasalnya, selain memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran, sistem elektronifikasi ini juga dinilai lebih efisien dalam segi waktu serta mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kita punya potensi, sudah diberikan langkah strategisnya, tinggal bagaimana komitmen mengimplementasikan ke depan," tambahnya.
Dengan waktu yang tersisa sekitar 2 bulan di tahun 2024 ini, Iwan menjelaskan Pemkot Malang akan mempercepat sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada para pelaku usaha.
Beberapa sektor yang akan difokuskan diantaranya yakni penerapan parkir elektronik, elektronifikasi di pusat-pusat perbelanjaan, serta sektor makanan. "Kami akan melakukan sosialisasi ke pelaku usaha agar elektronifikasi pembayaran ini bisa diterapkan secara luas," jelasnya.
"Karena sebenarnya, kita hanya perlu komitmen yang luar biasa saja. Kalau kita tahu Kota Malang ini kota bisnis dan industri, nah potensinya ini harusnya luar biasa peningkatannya. Karena kalau kita lihat elektronik dari tunai ke non tunai, itu lonjakannya luar biasa," papar Iwan.
Sebagai contoh, Iwan membandingkan pendapatan parkir sebelum dan sesudah penerapan sistem elektronifikasi. Ia meyakini, dengan pendekatan serupa terhadap sektor makanan dan jasa, dampaknya terhadap PAD akan sangat signifikan.
"Dulu, parkir manual hanya menghasilkan sekitar Rp 19 juta, tetapi dengan elektronifikasi, pendapatan pajak parkir meningkat menjadi Rp 100 juta lebih," jelasnya.
Elektronifikasi pembayaran ini, tambah Iwan, juga dapat membantu memutus rantai pembayaran tunai yang rentan terhadap kebocoran. Dengan demikian, setiap transaksi akan lebih transparan dan langsung tercatat dalam sistem pendapatan daerah. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi