
SURABAYA (Lenteratoday) - Komisi A DPRD Jatim menyerukan pemuda berperan aktif, menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan narkoba.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansyah yang mengajak generasi muda, untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba yang masih menjadi ancaman serius di Jawa Timur.
Dengan melihat tingginya angka kasus penyalahgunaan narkoba di provinsi ini, peran pemuda sangat diharapkan untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi masalah tersebut.
Politisi Demokrat tersebut menjelaskan data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, menunjukkan bahwa angka kasus penyalahgunaan narkoba di Jatim mencapai 5.000-6.000 kasus per tahun.
"Kota-kota besar seperti Surabaya, Madura, dan Mojokerto menjadi daerah yang paling rawan terhadap peredaran narkoba. Dengan pengguna narkoba didominasi oleh usia 15-40 tahun," ungkapnya, Kamis(31/10/2024).
Untuk itu, Dedi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemuda dan masyarakat dalam menyadarkan bahaya narkoba. Dengan memanfaatkan semangat kolaborasi dan solidaritas di kalangan pemuda, Dedi yakin bahwa peredaran narkoba di Jatim dapat ditekan.
"Pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan BNNP atau instansi terkait lainnya. Pemuda harus berperan aktif di lingkungan masing-masing untuk menyebarkan informasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba," tegasnya.
"Kami mengharapkan generasi muda Jatim bisa menjadi contoh dalam memerangi narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat," imbuhnya.
Lebih lanjut, Deni menuturkan bahwa seruan itu diharapkan dapat membangkitkan kesadaran kolektif pemuda, untuk bersama-sama berjuang melawan narkoba dan menciptakan Jatim yang bebas dari pengaruh negatif tersebut.
Reporter: Pradhita/Editor: Ais