04 April 2025

Get In Touch

Diduga Pakai Kaos Kodim untuk Kampanye, Cawabup Blitar Diadukan ke Panglima TNI

Anggota Tim Advokasi Paslon nomor 2, Suyanto menyerahkan surat aduan kepada Kodim 0808/Blitar dengan tembusan kepada Panglima TNI, Jumat(1/11/2024) siang.
Anggota Tim Advokasi Paslon nomor 2, Suyanto menyerahkan surat aduan kepada Kodim 0808/Blitar dengan tembusan kepada Panglima TNI, Jumat(1/11/2024) siang.

BLITAR (Lenteratoday) - Calon Wakil Bupati (Cawabup) Blitar diadukan ke Panglima TNI melalui Kodim 0808/Blitar, oleh Tim Advokasi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blitar nomor 2, Rini Syarifah-Abdul Ghoni (Rindu) dan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (FKPPI) Blitar.

Pengaduan ini dilakukan, karena Cawabup dari paslon nomor 1, Beky Herdihansah diduga menggunakan kaos olah raga bertuliskan Kodim 0808/Blitar untuk kampanye pada Pilkada 2024.

Anggota Tim Advokasi Paslon Rindu, Hendi Priono mengatakan pihaknya menyampaikan aduan masyarakat, terkait Cawabup dari Paslon nomor 1, Beky Herdihansah memakai kaos bertuliskan Kodim 0808 pada kegiatan sepeda santai memperingati Hari Santri pada Minggu, 27 Oktober 2024.

"Meskipun tidak dalam jadwal kampanye, tapi saat ini masih masa kampanye Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar," ujar Hendi usai menyampaikan surat aduan, Jumat(1/11/2024).

Lebih lanjut dijelaskan Hendi dimana setiap kegiatan yang dilakukan cawabup tersebut, dengan segala atribut yang digunakan akan berdampak baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Bagi kepentingan pemenangan paslon, yang berkontetasi pada Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar," jelasnya.

Padahal jelas sesuai aturan, TNI harus netral dan tidak boleh terlibat politik praktis untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara.

"Maka kami berpendapat, perlu dilakukan penertiban terhadap siapa pun yang menggunakan atribut berupa kaos bertuliskan Kodim 0808. Karena dimanfaatkan oleh masyarakat baik pribadi atau kelompok, yang dapat merugikan institusi TNI," tandas Hendi.

Selain itu menurut Hendi hal ini juga termasuk pelanggaran UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, intinya larangan membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut selain tanda gambar dan/atau peserta Pemilu.

"Setidaknya pelanggaran etika atribut sebuah institusi negara, yang seharusnya dijaha netralitasnya," katanya.

Pengaduan ini, selain ditujukan kepada Kodim 0808/Blitar, juga ditembuskan kepada Korem 081/Madiun, Kodam V/Brawijaya, dan Panglima TNI serta Bawaslu Kabupaten Blitar.

Tidak hanya Tim Advokasi Paslon Nomor 2, pihak FKPPI Blitar juga keberatan adanya penggunaan kaos Kodim 0808 Blitar, yang diduga digunakan untuk kampanye cawabup salah satu paslon pada Pilkada 2024 ini.

"Sesuai dengan foto-foto yang kami dapatkan, jelas kaos yang digunakan ada tulisan Kodim 0808. Kemudian dimanfaatkan untuk kampanye, ditunjukkan dengan simbol nomor satu menggunakan jari telunjuk," kata Ketua PC-1308 KB FKPPI Blitar Raya, Joko Trisno.

Secara etika jelas melanggar, menggunakan kaos bertuliskan intitusi TNI untuk kegiatan dengan unsur kampanye. Kami sampaikan juga bukti-bukti foto yang menunjukkan, cawabup dari paslon pada Pilkada Kabupaten Blitar 2024 menggunakan kaos tersebut.

"Kami dari FKPPI mendesak agar diambil langkah sesuai aturan, termasuk memberikan teguran kepada yang bersangkutan," tegasnya.

Tembusan dari surat FKPPI ini, juga disampaikan kepada Korem 081 Madiun, Kodam V/Brawijaya dan Panglima TNI.

Secara terpisah Wakil Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor 1, Rijanto-Beky Herdihansah, Miftahul Huda ketika dikonfirmasi mengenai adanya laporan ini mengaku masih belum tahu.

"Belum tahu, kalau ada laporan soal ini (dugaan penggunaan kaos Kodim 0808/Blitar untuk kampanye)," jawa Huda.

Ditanya apakah Cawabup Beky pernah kampanye memakai kaos bertuliskan Kodim 0808/Blitar, Huda mengatakan kalau saat ini tidak ada kampanye terbuka.

"Hanya kampanye tertutup atau rapat-rapat saja, trus kapan itu ada kampanye terbuka apalagi memakai kaos Kodim," tandasnya.

Ketika disinggung adanya acara sepeda santai yang dihadiri Cawabup Beky, kemudian memakai kaos Kodim 0808/Blitar.

Huda membenarkan ada kegiatan sepeda santai di salah satu pondok di Udanawu pada, Minggu(27/10/2024) lalu. Tapi ditegaskannya tidak memakai kaos Kodim 0808/Blitar.

"Memakai kaos seperti ini (sambil menunjukkan foto), tapi tidak ada tulisannya Kodim Blitar," tegasnya.

Sementara foto yang ditunjukkan, sama persis dengan foto yang diadukan ke Panglima TNI melalui Kodim 0808/Blitar. (*)

Reporter: Arief Sukaputra | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.