04 April 2025

Get In Touch

Ketua DPRD Sebut Data BPS Tidak Cerminkan Realitas Pengangguran di Kota Malang

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Santi/Lenteratoday)
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyebut data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), tidak selalu mencerminkan realitas pengangguran di kota ini. 

Hal ini diungkapkan Mia, sapaannya usai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menyatakan pelaku industri kreatif yang bekerja dari rumah seringkali terdata sebagai pengangguran. 

Menurut Mia, data tersebut tidak memberikan gambaran yang akurat tentang kondisi ketenagakerjaan di Kota Malang. 

"Sejujurnya itu memang masih perdebatan. Karena BPS ini, caranya mereka mengambil sampling itu kan kita gak pernah tahu sehingga yang kita semua tetap berpegangan adalah data dari pemerintah kota," ujar Mia, Sabtu(2/11/2024). 

Mia menggarisbawahi pentingnya validitas data, dalam merumuskan penanganan pengangguran di Kota Malang. Meskipun BPS dapat dijadikan salah satu sumber referensi, menurutnya data yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah lebih dapat diandalkan. 

"Data dari pemerintah kota adalah fondasi yang kuat, misalnya dari Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) untuk mengetahui rasio kelulusan. Kemudian dari Disnaker, untuk rasio penempatan pekerjaan yang sebenarnya,” tambah Mia.

Dalam konteks ini, Mia menekankan perlunya melengkapai data BPS dengan informasi yang lebih rinci dari aplikasi Pendataan Kesejahteraan Sosial Kota Malang (PDKTSam). 

"Nah saya berharap PDKTSam ini bisa sebagai penguatan untuk semua sektor di Kota Malang, jadi nanti data itu by name dan by address," ungkapnya. 

Lebih lanjut, dalam upaya untuk mengurangi tingkat pengangguran terbuka di Kota Malang, DPRD berkomitmen untuk mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam menciptakan lapangan pekerjaan. 

Mia menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai stakeholder, termasuk sektor swasta dan organisasi masyarakat. 

"Sementara saya hanya bisa menyampaikan itu, karena secara konsep saya juga harus berkomunikasi dengan eksekutif," tukasnya. 

Untuk diketahui, berdasarkan data terakhir dari BPS yang diperbarui pada Desember 2023 lalu, menunjukkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Malang mencapai 6,80 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan TPT di tingkat Jawa Timur dan nasional yang masing-masing berada di angka 4,88 persen dan 5,32 persen. 

Kendati demikian, Pemkot Malang mencatat keberhasilan dalam menurunkan angka pengangguran sebesar 0,86 persen dibandingkan dengan tahun 2022. 

Di sisi lain, Kepala Disnaker-PMPTSP, Arif Tri Sastyawan sempat menyatakan optimisme terhadap penurunan angka pengangguran menjelang akhir tahun 2024. 

"Pak Pj Iwan meminta agar setiap investor diwajibkan, untuk membuat komitmen penyerapan tenaga kerja lokal. Dari izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kami akan memastikan bahwa mereka mengakomodasi tenaga kerja dari masyarakat kita,” jelas Arif.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.