
MALANG (Lenteratoday) - Menjelang akhir tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berupaya mempercepat pendataan terhadap 104 ribu pelaku usaha mikro. Program pendataan lengkap yang menjadi target pemerintah pusat ini, diakui masih menemui berbagai kendala terutama proses verifikasi lapangan.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, Tito Febrianto mengatakan hingga kini capaian pendataan baru mencapai 56 persen, dari target 104 ribu usaha mikro yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Jadi monitoring hari ini mengarah pada evaluasi menjelang akhir 2024, bagaimana masing-masing enumerator yang belum mencapai target pusat bisa ditingkatkan. Karena tugas pendataan lengkap ini sangat penting sekali, bagi pemerintah pusat maupun daerah," ujar Tito, Senin(4/11/2024).
Tito menekankan data yang valid dan lengkap sangat diperlukan, untuk mendukung kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya mendorong enumerator di lapangan bekerja keras, agar pendataan usaha mikro dapat rampung sesuai target pada akhir bulan ini.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan pendataan lengkap usaha mikro di Kabupaten Malang sejatinya telah dilakukan sebanyak 2 kali sejak 2022. Tito mengungkapkan pada pendataan pertama dua tahun lalu, di Kabupaten Malang berhasil mencapai sekitar 90 persen dari target 106 ribu usaha mikro. Namun, perbedaan metode pada pendataan kali ini diakuinya menjadi tantangan tersendiri.
"Dulu kami mendata semua usaha mikro yang ada. Sekarang datanya kan sudah ada dari pusat, jadi tugas kami melakukan verifikasi di lapangan, apakah usaha mikro ini masih ada atau tidak,” jelasnya.
Verifikasi di lapangan ini, lanjut Tito menjadi kendala utama dalam mencapai target pendataan. Sering kali, enumerator mendapati pelaku usaha yang tidak berada di lokasi, atau bahkan sudah tidak menjalankan usahanya. Beberapa pelaku usaha pun ada yang enggan memberikan informasi terkait usahanya.
"Kalau sudah tidak ada, artinya kami harus mengeluarkannya dari data target. Ini yang menjadi tantangan bagi enumerator," kata Tito.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menambahkan pendataan ini menjadi momentum, untuk mengidentifikasi UMKM yang belum terdata di pusat tetapi faktanya ada di lapangan.
Ia menilai kolaborasi antara data pusat dan daerah sangat penting, agar seluruh pelaku usaha mikro yang riil dapat tercatat dengan akurat.
"Ini juga menjadi upaya jangka panjang kami, untuk mendorong agar usaha mikro ini bisa naik kelas. Jadi nanti mereka yang sudah terdata, bisa menerima pendampingan ataupun bantuan dari pemerintah dengan tepat sasaran," ungkap Didik.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais