
Mojokerto – Langkah Yudi Heri Purwoko (32) untuk mendapatkanuang guna memenuhi kebutuhan hidupnya harus terhenti. Pemuda asal DesaPringgodani, Kecamatan Balong Bendo, Sidoarjo ini harus berurusan dengan polisilantaran merampas ponsel di Jalan Raya Surodinawan, Kota Mojokerto.
Tindakan melanggar hukum yang dilakukan Yudi juga sempatmembuat warga marah dan menghakiminya, sebelum akhirnya diserahkan polisi. Saatitu, Yudi merampasan ponsel milik Sulistiyono (39) warga Perumahan SuromulangBarat, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Saatitu, sekitar pukul 14.30 WIB, korban itu sedang menjemput anaknya sekolah disekitar jalan Raya Surodinawan. Saat ponsel korban dibawa anaknya, Yudimerampas dari belakang.
"Saat itu saya menjemput anak pulang sekolah. HP miliksaya dibawa anak saya untuk mainan. Saat anak saya hendak naik motor memboncengsaya, tiba-tiba HP yang dibawa anak saya dirampas pelaku," ungkapnyadidepan petugas.
Yudi kabur dengan motor Honda Supra X 125 S-4538-NL,sementara korban berusaha mengejar sambil berteriak maling. Akhirnya, Yudi berhasilditangkap saat melintas di jalan Brawijaya, Kota Mojokerto. Warga pun ikut geramdan menghakimi Yudi, baru setelah itu diserahkan ke petugas Polsek PrajuritKulon.
Di hadapan petugas, Yudi mengaku sudah tiga kali merampasponsel. Dia pernah melakukan di wilayah Madiun, di depan pasar Legi Mojosari, KabupatenMojokerto dan di wilayah Prajurit Kulon. "Hasilnya saya jual pak, untuk kebutuhanhidup. Saya bekerja di Koperasi di Kabupaten Magetan. Hari ini saya minta cuti3 hari dan mau bayar pajak sepeda motor disuruh paman saya," aku tersangkaYudi didepan petugas. (wis)