
Madiun - PT. KAI Daop 7 Madiun dengan komunitas Pecinta Kereta Api Lingkup Madiun (Pecel +63) melakukan sosialisasi di perlintasan sebidang (perpotongan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan di Desa Karangsono, Kec. Barat, Kabupaten Magetan.
Kegiatan sosial tersebut juga dibantu oleh Babinsa dan Babinkamtibmas setempat. Sosialisasi dilakukan dengan alat peraga banner bertuliskan.
"Sing Sabar Njih Pak Bu!!! Lokomotif Tak Se-empuk Tahu Susu, Nuwun Sewu Barang Atos Badhe Lewat," (Yang Sabar Ya Pak Bu!!!, Lokomotif tidak lembut seperti tahu susu, Mohon Maaf Barang Keras Mau Lewat).
Petugas sosialisasi melakukan hal tersebut didepan palang perlintasan ketika Kereta Api akan lewat. Terlihat sebagian petugas langsung membagikan sticker "Tips Keselamatan Diperlintasan".

Manager Humas PT. KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwindoko mengatakan bahwa kegiatan edukasi dilakukan dikarenakan masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk sabar menunggu kereta yang akan lewat sehingga menyebabkan kecelakaan.
"Untuk mengedukasi masyarakat di Kecamatan Barat, tentang pentingnya menjaga keselamatan di perlintasan,” ungkap Ixfan pada Minggu (02/08/2020).
Lebih lanjut Ixfan menjelaskan bahwa dalam tujuh bulan terakhir, angka kecelakaan perlitasan Daop 7 terjadi sebanyak 27 kejadian. "Mulai dari kereta api tertemper kendaraan, pejalan kaki, hingga palang pintu yang ditabrak oleh pengguna jalan," tuturnya.
Diketahui bahwa beberapa kereta api penumpang regular sudah beroperasi sejak awal Juli 2020. Rencananya dalam bulan Agustus, tiga Kereta Api (Matarmaja, Pasundan dan Wijayakusuma) akan beroperasi kembali.
Hal tersebut menyebabkan padatnya arus perlintasan Kereta di wilayah Daop 7 Madiun.
"Kami himbau masyarakat lebih berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang. Berhenti dulu, tengok kanan dan kiri, pastikan tidak ada kereta yang sedang melintas, baru melanjutkan perjalanan. Jangan karena tergesa-gesa berakibat pada hilangnya nyawa,” jelas Ixfan.
Di tahun 2020, PT. KAI Daop 7 Madiun juga telah melakukan normalisasi lima perlintasan sebidang yang tidak terjaga/tidak memiliki palang pintu. “Semua itu kita lakukan, agar tidak ada lagi korban akibat terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang,” pungkasnya. (Ger)