
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Peristiwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah Kota Palangka Raya yang menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial AA.
Terkait peristiwa tragis ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, menyampaikan keprihatinannya karena dalam insiden tersebut, korban yang berinisial AA tidak hanya mengalami patah tulang di jari tangan kiri, tetapi juga kehilangan bayi yang tengah dikandungnya
“Saya sangat prihatin atas terulangnya kejadian KDRT di kota kita, karena keluarga seharusnya menjadi tempat yang aman, bukan menjadi tempat yang menakutkan,” papar Jati, Minggu (17/11/2024).
Ia menekankan pentingnya komunikasi yang harmonis dalam keluarga untuk mencegah terjadinya kasus KDRT. Adanya hubungan yang sehat antara suami, istri, dan anak-anak menjadi kunci untuk menghindari terjadinya kekerasan.
Jati mengatakan, semua masalah rumah tangga sebenarnya bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara suami, istri, maupun anggota keluarga lainnya. Ia juga mendorong para korban KDRT agar segera melapor kepada pihak berwenang jika mendapat tindakan kekerasan.
"Gerak cepat sangat penting agar pelaku bisa segera ditindak secara hukum," tegasnya.
Jati menambahkan, Pemerintah melalui Dinas Sosial Kota Palangka Raya juga menyediakan layanan konsultasi bagi korban. Hal ini mengingat dampak KDRT tidak hanya dirasakan oleh korban secara fisik maupun mental, tetapi juga memengaruhi anak-anak yang menyaksikan kekerasan tersebut.
KDRT tidak boleh dianggap wajar dalam rumah tangga. Kita semua harus berperan menciptakan kehidupan keluarga yang aman dan sejahtera. Disini diperlukan kerjasama semua pihak untuk mencegah terjadinya KDRT.
"Aparat harus bertindak tegas sesuai hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku KDRT," pungkasnya. (*)
Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi