05 April 2025

Get In Touch

Anggota DPRD Dukung Pemkot Palangka Raya Terapkan Langkah Anti Judi Bagi ASN

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Larangan judi yang diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan dukungan dari DPRD Kota Palangka Raya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, mengatakan upaya yang dilakukan Pemkot Palangka Raya untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan dan melanggar hukum ini sebagai instrumen vital dalam menegakkan disiplin dan etika kerja di lingkungan ASN Pemkot Palangka Raya.

"Keputusan ini merupakan langkah penting untuk menjaga integritas, moralitas, dan kinerja ASN dalam hal memberikan pelayanan publik yang terbaik," papar Rusdiansyah, Jumat (15/11/2024).

Ia melanjutkan, larangan ini diterapkan dengan tujuan agar fokus dan profesionalisme ASN adalah dalam menjalankan tugasnya dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui langkah anti-judi.

"Dengan diterapkannya larangan ini diharapkan tidak hanya sekedar peraturan, tapi menjadi komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan mencegah dari perilaku yang tidak etis," ucapnya.

Selain itu Rusdiansyah menekankan pentingnya implementasi efektif dari larangan judi bagi ASN di lingkup Pemkot Palangka Raya sebagai upaya meningkatkan kinerja dan moralitas dalam menjalankan tugas sehari-hari.

"Dukungan semua pihak terkait tentunya sangat diharapkan sehingga terwujud lingkungan kerja yang lebih baik, yang membawa dampak positif bagi semua pihak," pungkasnya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.