Bawaslu Kota Batu Petakan Kerawanan TPS, Identifikasi Potensi Gangguan Administrasi hingga Keamanan

BATU (Lenteratoday) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu mencatat adanya potensi kerawanan, di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada Serentak 2024.
Berdasarkan hasil pemetaan terbaru, setidaknya ada 117 dari total 302 TPS yang masuk kategori rawan akibat keberadaan pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi mengatakan selain persoalan administrasi seperti TMS, masih banyak indikator lain yang juga menjadi perhatian serius.
"Pemetaan penting dilakukan, guna mengantisipasi gangguan dan hambatan di TPS pada hari pemungutan suara. Hasilnya, terdapat 14 indikator TPS rawan terjadi dan 12 indikator yang tidak terjadi namun tetap perlu diantisipasi," ujar Yogi, Kamis (21/11/2024).
Pemetaan ini melibatkan 8 variabel utama yang terdiri dari 26 indikator kerawanan. Yogi menambahkan, selain persoalan pemilih TMS, Bawaslu juga menemukan 116 TPS yang tercatat memiliki pemilih difabel dalam daftar DPT.
Tak hanya itu, sebanyak 55 TPS memiliki petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang berasal dari luar domisili, sementara 44 TPS tercatat adanya pemilih tambahan atau DPTb. Temuan ini, menurut Yogi, menunjukkan pentingnya pengawasan ketat di lapangan untuk meminimalkan hambatan selama proses pemungutan suara.
Lebih lanjut, Yogi juga menyampaikan, Bawaslu turut mencatat adanya potensi kerawanan pada aspek keamanan. Di mana beberapa TPS memiliki riwayat konflik, intimidasi terhadap penyelenggara, bahkan praktik politik uang dan politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Selain itu, lokasi beberapa TPS yang sulit diakses secara geografis atau berada di wilayah rawan bencana, juga menjadi tantangan tersendiri yang perlu diantisipasi oleh semua pihak terkait," tambahnya.
Tidak hanya itu, sambung Yogi, aspek logistik juga menjadi perhatian serius dalam pemetaan ini. Bawaslu Kota Batu mencatat adanya TPS yang memiliki riwayat keterlambatan distribusi logistik atau kekurangan perlengkapan pemungutan suara. Dalam beberapa kasus, TPS bahkan mengalami kendala infrastruktur seperti keterbatasan jaringan listrik dan internet, yang dapat menghambat proses Pilkada di wilayah tertentu.
"Dari semua indikator tersebut, kerawanan yang paling sering ditemukan adalah terkait data pemilih yang tidak akurat. Validasi data pemilih harus menjadi prioritas utama untuk menghindari potensi konflik atau polemik di hari pemungutan suara," jelasnya.
Hasil pemetaan ini, lanjut Yogi, telah direkomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu untuk segera ditindaklanjuti. Beberapa langkah konkret yang diusulkan meliputi perbaikan data pemilih, pengawasan logistik, serta penguatan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Bawaslu juga mendorong tokoh masyarakat dan aparat keamanan untuk berperan aktif dalam menjaga kondusivitas selama proses pemilu berlangsung.
“Pemetaan ini kami lakukan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi sebagai langkah antisipasi agar potensi kerawanan bisa dikelola dengan baik,” tukasnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais