03 April 2025

Get In Touch

Warga Pesona Singosari Minta Pemkab Segera Tangani Masalah Persampahan, DLH Kebut Susun Strategi Atasi TPS

Bidang Penaatan DLH Kabupaten Malang saat melakukan tinjauan lapang ke lokasi perumahan Pesona Singosari, Senin (18/11/2024). (Santi/Lenteratoday)
Bidang Penaatan DLH Kabupaten Malang saat melakukan tinjauan lapang ke lokasi perumahan Pesona Singosari, Senin (18/11/2024). (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Warga Perumahan Singosari mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk segera menyelesaikan permasalahan persampahan di wilayah mereka. Tidak adanya tempat penampungan sampah (TPS) yang memadai di RW 5, Dusun Sempol, Desa Ardimulyo, membuat warga terpaksa membakar sampah guna mengurangi volume limbah yang terus meningkat setiap harinya.

Kondisi ini semakin diperburuk dengan cuaca berangin selama beberapa bulan terakhir. Di mana asap hasil pembakaran kerap masuk ke rumah-rumah warga, mengganggu kesehatan, terutama anak-anak yang lebih rentan terhadap gangguan pernapasan.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, mengatakan pihaknya saat ini tengah menyusun langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Hal ini dilakukan setelah tim DLH melakukan tinjauan lapangan pada Senin (18/11/2024).

"Kalau mau diadakan pelayanan dengan menggunakan kontainer, memang harus ada retribusi dan lokasi TPS yang memadai. Kontainer tidak bisa sembarangan ditempatkan di pinggir jalan karena berpotensi memicu pembuangan sampah dari luar wilayah," jelas Dzulfikar, dikonfirmasi melalui sambungan selular, Jumat (22/11/2024).

Menurutnya, lokasi TPS yang strategis diperlukan agar mobilitas pengangkutan sampah dapat dilakukan secara efisien. Untuk itu, DLH juga meminta pihak desa menyediakan tempat yang memadai guna peletakan bak kontainer.

"Hari ini teman-teman ke lapangan untuk mendata volume sampah dan sumbernya dari mana. Dari laporan itu nanti kami akan menganalisis langkah yang tepat. Sementara untuk kontainer, pengadaannya memerlukan waktu karena harus menunggu tahun anggaran berikutnya," paparnya.

Kendati demikian, Dzulfikar menyebutkan DLH akan mengupayakan solusi sementara, yakni menyusun jadwal pengangkutan sampah secara rutin sembari menunggu bak kontainer tersedia.

Salah satu warga terdampak, Bayakzut saat menunjukan bekas pembakaran tumpukan sampah di TPS RW 5, Dusun Sempol, Desa Ardimulyo Singosari, Kabupaten Malang. (Santi/Lenteratoday)

"Kami akan upayakan jadwal pengangkutan, mungkin seminggu beberapa kali. Namun, tetap membutuhkan lokasi TPS yang sesuai agar tidak menimbulkan masalah baru,” tambah Dzulfikar.

Terkait permintaan warga mengenai subsidi biaya pengangkutan sampah, Dzulfikar menjelaskan mekanisme pengurangan retribusi tidak berada di bawah kewenangan DLH. Dalam hal ini, ia menyarankan agar warga dapat mengajukan permohonan resmi kepada Bupati Malang sesuai prosedur yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

Sementara itu, Kepala Dusun Sempol, Marzuki, menyatakan pihaknya siap menaati layanan pengelolaan sampah dari DLH jika kontainer disediakan. Ia menyebut lokasi TPS baru telah direncanakan di sebelah selatan jalan utama untuk mempermudah mobilisasi pengangkutan.

“Kalau ada kontainer, kami siap mengikuti aturan DLH. Kami juga akan mengimbau warga untuk tidak membakar sampah. Tapi kontainer harus segera datang karena saat musim hujan, sampah yang menumpuk pasti akan menimbulkan bau dan dampak buruk bagi warga,” tegasnya.

Marzuki berharap Pemkab Malang segera memberikan solusi konkret agar permasalahan sampah di wilayahnya tidak terus berlarut-larut. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.